Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) meluncurkan Rencana Aksi Nasional (Regional Action Plan/RAP) untuk menangani sampah plastik di kawasan negara-negara ASEAN tahun 2021-2025.
Rencana tersebut mewadahi strategi bersama yang fokus pada solusi untuk menangani masalah sampah plastik di kawasan.
“Laut dan pantai kita begitu penting untuk hidup dan kehidupan kita, namun berada di bawah tekanan yang besar, terutama akibat polusi sampah plastik, yang berpotensi untuk merusak kesehatan manusia dan mengikis pariwisata dan industri perikanan yang sangat penting untuk ekonomi kawasan,” kata Sekretaris Jenderal ASEAN, Dato Lim Jock Hoi, dalam acara peluncuran RAP tersebut yang disaksikan dari Jakarta, Jumat.
Rencana yang diadopsi oleh negara-negara ASEAN sebelum Hari Lingkungan Sedunia pada 5 Juni dan Hari Laut Dunia pada 8 Juni itu disebut menunjukkan capaian baru bagi ASEAN, di mana terdapat komitmen yang lebih tegas, yang sejalan dengan agenda nasional masing-masing negara dalam menghadapi tantangan lingkungan, melalui aksi-aksi di tingkat regional.
Dari seluruh sampah yang ada di laut, diperkirakan 80 persen merupakan sampak plastik. Enam dari 10 negara anggota ASEAN sendiri menghasilkan lebih dari 31 juta ton sampah plastik dalam satu tahun.
Meski masing-masing negara anggota ASEAN telah memiliki program untuk menangani sampah plastik, ancaman sampah di laut menjadi permasalahan di tingkat kawasan dan internasional, terutama mengingat melonjaknya penggunaan alat pelindung diri selama masa pandemi COVID-19 yang telah menambah tekanan terhadap negara-negara yang tengah bekerja menangani sampah plastik di laut.
“Rencana Aksi Regional ASEAN untuk menangani sampah laut di negara-negara anggota ASEAN merupakan bukti dari respons kolektif yang melihat ke depan dari kami dengan tujuan untuk mendukung kebijakan-kebijakan dan platform regional serta untuk menyelaraskan sumber daya untuk mendukung aksi yang telah dilakukan oleh masing-masing negara,” Lim Jock Hoi.
Rencana aksi tersebut akan diimplementasikan selama lima tahun ke depan. Terdapat sebanyak 14 langkah regional dari empat pilar yakni Dukungan dan Perencanaan Kebijakan; Riset, Inovasi dan Pembangunan Kapasitas; Kesadaran Publik, Pendidikan, dan Jangkauan; dan Pelibatan Sektor Swasta.
Aksi-aksi yang tercakup dalam rencana tersebut termasuk arahan bagi negara-negara untuk mengurangi produk plastik sekali pakai, menyelaraskan kebijakan regional terkait daur ulang dan standar kemasan plastik, dan memperkuat langkah dan pengawasan sampah laut regional.