Tanjung, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalsel, meminta PT Adaro Indonesia bisa melanjutkan pembebasan lahan di wilayah transmigrasi Laburan, Desa Padang Panjang, sesuai dengan keinginan 99 Kepala Keluarga yang tersisa di wilayah itu.


Menurut Kasubag Pengembangan Wilayah dan Keagrariaan, Bagian Tata Pemerintahan, Kurniawan Basuki, di Tanjung, Senin, surat permohonan pembebasan lahan di wilayah Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, sudah disampaikan ke pimpinan PT Adaro Indonesia.

"Tercatat 99 KK di Laburan yang belum melakukan pembebasan lahannya karena tidak ada kesepakatan ganti rugi dan sebagai bagian dari areal operasional PT Adaro maka pemerintah daerah memfasilitasi agar pihak perusahaan bisa membuat kebijakan lagi untuk melanjutkan proses pembebasan lahan," jelas Kurniawan.

Permintaan pembebasan lahan Laburan dalam surat Bupati Tabalong nomor : B - 225/Bup/Tapem/595.5/03/2015 disebutkan Upaya penyelesaian tuntutan ganti rugi lahan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah hingga akhir tahun 2014 tidak mencapai kesepakatan.

Kemudian awal 2015 masyarakat Laburan kembali mengharapkan dilanjutkannya upaya pembebasan lahan oleh Adaro dengan membawa konsep yang lebih mengarah kepada tercapainya kesepakatan nilai ganti rugi.

Namun mulai 2015 Manajemen Adaro telah membuat kebijakan untuk tidak lagi melakukan pembebasan lahan pada wilayah tersebut sehingga diupayakan ke pimpinan perusahaan agar bisa melanjutkan proses ini.

"Pemerintah daerah berusaha memfasilitasi agar keinginan masyarakat bisa diterima pihak perusahaan dan yang pasti pada pertemuan sebelumnya PT Adaro menyatakan tahun ini tidak ada program pembebasan lahan di wilayah tersebut," tambahnya.

Wilayah Laburan sejak tahun 2008 telah direncanakan menjadi bagian dari areal operasional Adaro dan semula ada sekitar 187 KK

serta 213 pemilik lahan perkebunan.

Pada tahun 2010 telah diupayakan pembebasan lahan melalui program relokasi namun tidak berjalan sebagaimana direncanakan sehingga Adaro melakukan pembebasan atas sebagian besar lahan di wilayah tersebut melalui "jual putus" dengan pemilik lahan.

Hingga saat ini, di wilayah Laburan hanya tersisa sebanyak 99 KK yang belum dibebaskan lahannya akibat belum tercapainya kesepakatan nilai ganti rugi.


Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026