Dampak positif tersebut antara lain, dalam proses penyusunan rencana pembangunan daerah akan mengikat legislatif untuk ikut serta mengawal dan menyukseskan implementasi rencana pembangunan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral karena mereka ikut te

Kotabaru, (Antaranews ) - Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Hj Alfisah mengatakan, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan langkah strategis bagi Legislatif dalam mendorong percepatan pembangunan di kabupaten tersebut.


Hj Alfisah mengatakan itu di Kotabaru, Rabu seraya menyebutkan, pelibatan legislatif dalam Musrenbang merupakan momen strategis untuk menentukan arah pembangunan, tujuan, dan sasaran pencapaian program pembangunan.

"Keterlibatan dewan dalam forum Musrenbang akan memberikan beberapa implikasi positif," kata Alfisah.

Dampak positif tersebut antara lain, dalam proses penyusunan rencana pembangunan daerah akan mengikat legislatif untuk ikut serta mengawal dan menyukseskan implementasi rencana pembangunan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral karena mereka ikut terlibat dalam penyusunannya," .

Kedua lanjut dia, dengan kewenangan yang dimiliki khususnya dalam hal penganggaran (budgeting) keterlibatan legistlatif menjadi penting dalam pengalokasian atau relokasi anggaran untuk program-program yang memang sangat diperlukan dan diusulkan oleh masyarakat yang sebagian besar tidak dapat diakomodir oleh SKPD karena alasan terbatasnya anggaran.

Implikasi ketiga dari pelibatan legislatif adalah, meningkatkan peran legislatif sebagai bentuk representasi masyarakat yang diwakilinya, sehingga bisa mengurangi kekecewaan masyarakat yang tidak ikut terlibat dalam proses tersebut dan aspirasinya tidak terakomodir dalam rencana pembangunan.

Lebih lanjut politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, berdasarkan UU 23 tahun 2014, unsur penyelenggara pemerintahan daerah meliputi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sebagai bagian dari unsur Pemerintah Daerah, lanjut dia, DPRD Kotabaru harus dilibatkan secara intensif dalam proses dan tahapan penyusunan (Musrenbang Desa, Kecamatan sampai di sahkannya dokumen dalam bentuk RKPD).

Dengan dilibatkannya Dewan dalam pembahasan sejak awal, sebut Alfisah diharapkan memberikan masukan berupa aspirasi masyarakat atau sesuatu yang memang dibutuhkan masyarakat yang didapat ketika melaksanakan reses maupun kunjungan kerja ke daerah.

Masih menurut Alfisah, beberapa hal yang masih menjadi harapan dan dibutuhkan masyarakat diantaranya pembangunan bidang kesejahteraan rakyat, utamanya dalam upaya peningkatan sarana prasarana sekolah, kompetensi dan kesejahteraan guru, pelayanan Jamkesmas/Jamkesda, kuantitas dan kualitas sumber daya kesehatan, sarana prasarana kesehatan, kompetensi tenaga kerja serta perluasan kesempatan kerja dan usaha.

Selanjutnya juga Percepatan pembangunan, kemaritiman, perikanan dan pertanian untuk meningkatkan swasembada pangan pembangunan irigasi dan embung serta peningkatan infrastruktur pendukung program sanitasi, air bersih dan penanganan persampahan.

Pembangunan bidang sumber daya alam dan kelestarian lingkungan utamanya dalam meningkatkan upaya kontrol terhadap usaha pertambangan yang berpotensi mengakibatkan kerusakan ekologis, pengendalian terhadap kegiatan industri yang merusak lingkungan, sebaran dan produksi luas Ruang Terbuka Hijau dan luasan hutan mangrove bagi perbaikan ekosistem di wilayah pesisir.

  Selain itu hal yang perlu dan mendesak dilakukan adalah, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan rasio pajak (tax ratio) untuk mendukung PAD.   

Pewarta: Imam Hanafi
: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026