Perdagangan manusia di Indonesia baik antarnegara maupun antardaerah di dalam negeri semakin mengkhawatirkan, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan hal itu di Banjarmasin, Senin, pada pertemuan dengan Gubernur dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Linda, jumlah maupun persentase kasus perdagangan manusia di Indonesia hingga kini belum bisa dilakukan pendataan secara pasti.
Namun, kata dia, dari laporan dan indikasi kasus terkait hal tersebut bisa dipastikan terus mengalami peningkatan.
"Kalau persentase atau jumlah tidak bisa kita sebutkan karena perdagangan manusia ini merupakan fenomena gungung es, jumlah dan kenyataan di lapangan jauh dari yang diperkirakan," katanya.
Praktik perdagangan manusia tersebut, tertinggi menimpa anak remaja putri yang berusia 18 tahun ke bawah dengan alasan masalah kemiskinan dan pendidikan.
Bahkan, kata dia, yang memprihatinkan perdagangan anak remaja putri antar daerah juga semakin parah dan dilakukan dengan lebih rapi.
"Seperti contoh, perdagangan manusia antardaerah tersebut, ada perekrutan remaja putri di Jawa Barat untuk kemudian dikirim ke Kalimantan Timur dan beberapa daerah lainnya dengan iming-iming pekerjaan ternyata menjadi pekerja seks komersial," katanya.
Menekan peningkatan kasus terhadap perdagangan anak tersebut, kata dia, pihaknya telah bekerj sama dengan seluruh pemerintah provinsi di Indonesia untuk membantu mewaspadai terjadinya perdagangan anak tersebut.
Selain itu, kerjasama juga dilakukan melalui kaukus perlindungan anak yang dibentuk di DPRD sehingga program-program perlindungan anak bisa diberikan ruang lebih banyak.
"Saya punya teknik tersendiri untuk mendekati pejabat atau pemegang kekuasaan lain untuk mendiskusikan tentang pemberdayaan perempuan dan anak ini, dan syukur banyak yang sukses," katanya.
Tekniknya, kata dia, dalam setiap pertemuan yang dibahas adalah masalah anak terlebih dahulu, karena bila masalah anak bapak atau ibu akan memiliki kepedulian besar untuk sama-sama memikirkannya.
"Beda bila saya mengawali pembicaraan dengan masalah wanita yang terpinggirkan, sering bapak-bapak mencari alasan ada kegiatan ini dan itu," katanya disambut tawa para undangan.
Sementara itu, berdasarkan data dari komisi perlindungan anak sebagaimana diberitakan beberapa media on line sebelumnya jumlah kasus kekerasan pada anak di Indonesia terus meningkat.
Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat, pada 2007 jumlah pelanggaran hak anak yang terpantau sebanyak 40.398.625 kasus.
Jumlah itu melonjak drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 13.447.921 kasus. Data tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke lembaga tersebut, yang tersebar di 30 provinsi./B
Perdagangan Manusia Mengkhawatirkan
Selasa, 31 Mei 2011 7:20 WIB