Paringin (ANTARA) - Operasi Sikat Intan 2021 Kepolisian Resor (Polres) Balangan berhasil ungkap 14 kasus dan tetapkan 12 tersangka dalam waktu 14 hari.
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid melalui Kabag Ops Polres Balangan, AKP Sony L Gaol memaparkan, empat kasus narkoba berhasil mengamankan empat orang tersangka. Masing-masing barang bukti empat paket sabu dengan berat bersih masing-masing 0,22 gram, 0,96 gram, 0,30 gram, dan 0,38 gram.
“Untuk kasus Narkoba, beberapa tersangka yang diamankan di antaranya sudah menjadi target operasi (TO) kita,” ujarnya saat press conference di halaman Polres Balangan, Senin.
Selanjutnya, pencurian satu kasus dengan satu orang tersangka. Lalu perjudian ada empat kasus yang melibatkan empat orang pelaku.
Kemudian, untuk tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin ada tiga pelaku yang diamankan dengan barang bukti berupa tiga buah belati.
Ke depan, ucap Sony, tim Sat Resnarkoba Polres Balangan akan terus melakukan pengembangan dalam penanganan kasus Narkoba ini di wilayah hukum Polres Balangan.
Untuk lokasi pengungkapan kasus-kasus ini sendiri terpusat di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Paringin, Kecamatan Juai dan Kecamatan Halong.
“Keberhasilan ungkap kasus ini merupakan kerja keras personel yang tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang terus melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar mereka,” tukasnya.