"Pengawasan rutin dilakukan untuk mencegah penggunaaan zat berbahaya jenis formalin yang digunakan untuk mengawetkan ikan hasil tangkapan pera nelayan dan ikan hasil budidaya agar tidak mudah busuk," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanah Bumbu H Rahmad, di Batulicin, Senin.
Didampingi Kasi Bina Usaha dan Mutu Perikanan, Erni Indriani, H Rahmad mengatakan pengambilan dan pengawasan sampel ikan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh DKP Pemprov Kalsel dengan Pemkab Tanah Bumbu.
Dalam pengawasannya, DKP Kalsel rutin datang ke Tanah Bumbu setiap tiga bulan sekali untuk mengambil sampel ikan, dan sampel tersebut akan diuji di Laboratorium Pengujian dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Unit Pelaksana Teknis (UPT) DKP Kalsel.
Setelah di lakukannya pengujian sampel ikan basah, dan ikan kering oleh DKP Pemprov, maka pihanknya akan mengeluarkan surat hasil uji laboratorium terkait penggunaan zat berbahaya itu.
Selama ini, dari hasil uji sampel yang di lakukan oleh DKP Pemprov, ikan-ikan hasil tangkapan nelayan maupun hasil budidaya, dinyatakan bebas dari jenis zat formalin atau aman untuk di konsumsi masyarakat.
"Apabila nanti saat dilakukan inpeksi mendadak terhadap nelayan atau pedagang, ditemukan ikan yang di jual dan mangandung zat formalin, maka kami akan melakukan penertiban dan pembinaan," tandasnya.
Selepas dari pengawasan ikan berformalin, Pemkab Tanah Bumbu juga melakukan sosialisasi terhadap masyarakat untuk waspada terhadap ikan yang mengandung formalin.
Adapun ikan yang mengandung zat berbahaya itu yakni dengan ciri-ciri ikan tidak akan rusak selama tiga hari berturut turut dengan suhu kamar 20 derajat celcius.
Ciri yang lain, yakni, warna insang pada ikan merah tua dan tidak cemerlang bukan merah segar, dan warna dagingnya putih bersih serta ikan tersebut tidak di datangi oleh lalat.
Pewarta: Sujud MarionoEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.