UPT pasar sebatas melaksanakan penagihan, pengawasan dan pendataan selanjutnya kegiatan penindakan atau penertiban bangunan ..."Paringin, (Antaranews Kalsel) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan melakukan pendataan terhadap pedagang dan bangunan yang ada di pusat kota menyusul banyaknya fasilitas yang terbengkalai cukup lama.
Kepala UPT Pasar Paringin Ihsan di Paringin, Rabu mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) terkait banyaknya bangunan di Pasar Paringin yang belum difungsikan.
"UPT pasar sebatas melaksanakan penagihan, pengawasan dan pendataan selanjutnya kegiatan penindakan atau penertiban bangunan yang ada merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Disperindagkop," ujarnya.
Saat ini ada ratusan bangunan di Pasar Paringin yang terbengkalai atau tidak difungsikan selama tujuh tahun padahal kepemilikannya sudah dipegang para pedagang namun dengan alasan kurang menguntungkan akibatnya banyak yang tutup.
Dari hasil pendataan UPT Pasar, jumlah pedagang yang aktif berjualan disana sekitar 20 orang dan sebanyak 80 kios lebih yang terbengkalai dan kondisinya rusak seperti di bagian rolling door serta plafonnya.
"Pedagang beralasan, susunan kios yang dibangun tidak menguntungkan, dan pembeli enggan masuk dan lebih memilih belanja diluaran karena lebih mudah dijangkau," ungkap Ihsan.
Dalam hal sewa lanjut Ihsan, pedagang hanya ditagih retribusi sebesar Rp45 ribu setiap bulannya, untuk listrik dan air mereka bayar masing-masing.
Terpisah Ketua RT III Kelurahan Paringin Kota, Yudi mengatakan, bangunan tersebut gelap dan sering dimanfaatkan untuk berjualan miras oplosan serta kumpul-umpul orang yang sedang mabuk.
"Warga sekitar sering merasa terganggu, karena sering ribut, musik yang kecang tengah malam, namun tidak berani menegurnya," keluhnya.
Hal ini tambah Yudi, sudah kami adukan bersama Lurah Paringin Kota beserta warga ke DPRD setempat, Polsek Paringin dan ke Dinas Pasar namun hingga kini tidak ada realisasinya.
Pewarta: Roly SupriadiEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.