Amuntai, (AntaranewsKalsel) - Tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, terus meningkat dari tahun 2012 terdapat dua kasus kekerasan pada 2014 menjadi delapan kasus.


Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Iskandariah di Amuntai, Sabtu mengungkapkan,kekerasan terhadap anak di HSU mengalami trend peningkatan sejak 2012.

Demikian pula dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga, juga meningkat dari hanya satu kasus kekerasan fisik di 2012 meningkat menjadi empat kasus di 2014.

Gusti mengaku belum mengetahui pasti penyebab terjadinya trend peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerahnya.

Namun, tambah dia, diperkirakan adalah faktaor ekonomi, sosial dan perselingkuhan yang seringkali menjadi pemicu tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut, pemerintah daerah melalui BP3A lebih fokus pada aspek pencegahan dan perlindungan hukum bagi korban tindak kekerasan.

Pencegahan dilakukan melalui upaya penyadaran kepada orang tua, remaja dan pelajar agar menikah di usia yang ideal sehingga lebih siap membina rumah tangga.

BP3A juga tengah berupaya melakukan percepatan pemenuhan hak anak karena di 2016 ditargetkan kota layak anak sudah bisa direalisasikan di HSU.

"Guna mewujudkan kota layak anak, satuan kerja perangkat daerah yang kita libatkan" kata Gusti.

Ia mencontohkan bersama dinas kesehatan, akan mencari format menciptakan lingkungan puskesmas atau rumah sakit yang layak untuk anak.

Menyusun program pada 2016, pihak BP3A mencari masukan dari berbagai organisasi wanita, forum anak dan tokoh masyarakat di HSU, melalui forum SKPD yang digelar Kamis di Aula pertemuan Kantor BP3A.

Gusti mengatakan, sebanyak 38 organisasi wanita di Kabupaten HSU sangat diharapkan masukan pemikirannya bagi program kerja BP3A di 2016.

Demikian pula dengan terbentuknya Forum Anak di HSU, yang merupakan perwakilan anak dari 10 kecamatan, juga bisa menyampaikan aspirasi anak.

Ketua Forum Anak Reza Maulana memberi masukan agar BP3A berupaya memperjuangkan hak anak dalam kebijakan pemerintah daerah, termasuk membantu anak-anak yang tengah tersangkut kasus hukum dan anak putus sekolah.

Reza menyayangkan, kebijakan pelarangan siswa SLTP mengendarai motor karena belum cukup usia memiliki surat ijin mengemudi (SIM), tidak disertai kebijakan untuk menyediakan bus sekolah.

"Memang pemerintah daerah telah membagi-bagikan sepeda bagi siswa miskin yang bertempat tinggal jauh dari sekolah agar tetap lancar menuju sekolah, tapi jika ada bus sekolah tentu lebih banyak lagi siswa yang terbantu," katanya.

Pewarta: Eddy Abdillah
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026