Kepala bidang statistik produksi BPS Kalsel, Fachri Ubaidiah mengungkapkan pemerintah menargetkan swasembada daging sapi dan kerbau sebesar 420 ribu ton pada tahun 2014 mendatang.
"Namun selama ini pemerintah belum memiliki data dasar yang memadai tentang jumlah ternak, sehingga perencanaan pengembangan kesejahteraan peternak masih terkendala." katanya.
Hal inilah, lanjutnya, yang mendorong pemerintah bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik untuk melaksanakan pendataan sapi potong, sapi perah dan kerbau, yang diawali dengan sosialisasi terlebih dahulu.
Pendataan ini mencakup pemelihara sapi potong, sapi perah dan kerbau yang ditujukan untuk pengembangbiakan, penggemukan, pembibitan dan perdagangan, baik yang dilakukan oleh rumah tangga, perusahaan ataupun unit usaha lain (RPH, asrama, pesantren dan lainnya).
Pendataan sapi dan kerbau sendiri akan dilaksanakan pada 1-30 juni 2011, dengan mendatangi langsung rumah tangga dan perusahaan yang diketahui mengusahakan ternak sapi dan kerbau.
Tujuan utama dari pendataan ini adalah menghitung dan mengumpulkan informasi dasar terkait populasi ternak sapi dan kerbau di Indonesia.
Pendataan sapi dan kerbau diperlukan sebagai dasar penentuan kebijakan peternakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan peternak yang lebih baik./et/B
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.