Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan Muharram berpendapat, Badan Usaha Milik Daerah harus mengembangkan usahanya.


"Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jangan hanya bergerak dibidang usaha tertentu saja, tapi harus melihat peluang-peluang usaha yang mempunyai masa depan baik," ujarnya, di Banjarmasin, Rabu.

Sebagai contoh, Perusahaan Daerah (PD) Bangun Banua, milik pemerintah provinsi (Pemprpv) Kalsel tak cuma menyewakan alat-alat berat, yang juga untuk perusahan pertambangan.

Tapi, menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalsel itu, sudah saatnya perusahaan daerah tersebut melirik atau mengembangkan usaha dibidang agribisnis dan agro industri, misalnya perikanan dan keluatan.

"Ke depan siapa tahu, perusahaan daerah bisa membangun pabrik pengolahan ikan atau produk yang berasal dari sumber daya keluatan. Karena laut kita cukup luas, sementara sumber dayanya belum tergali dan terolah maksimal," katanya.

"Banyak lagi peluang-peluang usaha bidang agribisnis dan agro industri, yang belum tergali dan terolah secara maksimal," lanjut Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kalsel itu.

Dalam kaitan pengembangan usaha bagi BUMD Kalsel ataupun PD Bangun Banua, tuturnya, Komisi II DPRD provinsi setempat akan mengusulkan Raperda, dengan harapan bisa menjadi Perda dan sebagai payung hukum.

"Dengan adanya Perda yang nanti menjadi payung hukum bagi perusahaan daerah, kita harapkan ke depan perusahaan daerah milik Pemprov Kalsel bisa mengembangkan usaha lebih luas lagi,", lanjut.

Begitu pula, dengan pengembangan usaha tersebut buka cuma untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga pendapatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Pada kesempatan pertama kali ini, Komisi II DPRD Kalsel hanya akan mengusulkan satu Raperda, yang nanti menjadi inisiatif dewan, yaitu yang berkaitan dengan perusahaan daerah," demikian Muharram.

  Raperda tentang perusahaan daerah tersebut, salah satu dari program legislasi daerah (Prolegda) Kalsel yang penetapannya oleh anggota dewan periode 2009 - 2014.    

Pewarta: Syamsuddin Hasan
: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026