Masyarakat pengguna jalan di jalur Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah, mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima yang melakukan aktivitasnya di jembatan Barito di Kabupaten Barito Kuala.

Seorang pengguna jalan Abu Bakar, Sabtu, menuturkan, seharusnya pemerintah daerah setempat melarang pedagang kaki lima itu berjualan di tengah-tengah jembatan, karena menganggu kelancaran lalu lintas.  
"Jika pemerintah daerah tidak tanggap, Polisi Lalu Lintas seharusnya bisa langsung mengambil alih dan melarang puluhan pedagang itu berjualan di jembatan Barito," ujarnya.

Dijelaskan, pada hari libur nasional, Sabtu dan Minggu puluhan pedagang pentol, bakso, es krim, pedagang buah, dan pedagang mainan berjualan di tengah jembatan.

Akibatnya, puluhan anak dan warga yang sedang berlibur itu berjubel di tengah ruas jalan untuk sekedar membeli makanan, minuman dan mainan atau buah-buahan.

Atas kejadian tersebut, menyebapkan arus lalu lintas baik dari arah Banjarmasin ataupun dari wilayah Kalimantan Tengah terganggu.

Belum lagi dengan aksi foto grafer dadakan, dan warga yang sekedar ingin mempublikasikan saat berada di tengah jembatan hanya sekedar untuk kenang-kenangan, juga menyebapkan arus lalu lintas terganggu.

Seharusnya, kata dia, pedagang diarahkan di tempat terbuka yang telah disediakan pemerintah daerah setempat di bagian bawah jembatan.

Kenyataanya, lokasi lapang dan telah dibangun sejumlah koteg itu kini ditumbuhi semak belukar karena tidak dimanfaatkan.

Sementara itu, jembatan Barito adalah jembatan yang menghubungkan tepi barat sungai Barito (disebut delta Pulau Bakumpai) dan tepi timur Sungai Barito di Kabupaten Barito Kuala (dekat Kota Banjarmasin), Kalimantan Selatan.

Jembatan itu memiliki panjang sekitar 1.082 meter yang melintasi Sungai Barito selebar 800 meter dan pulau kecil (Pulau Bakut) selebar 200 meter.

Jembatan tersebut terdiri dari jembatan utama sepanjang 902 meter, dan jembatan pendekat 180 meter, dengan lebar 10,37 meter. Ketinggian ruang bebas jembatan utama 15 - 18 meter, sehingga bisa digunakan untuk lalu lintas perairan.

Jembatan Barito sering disebut pula jembatan Pulau Bakut, sesuai nama delta (pulau kecil) yang ada di bawahnya atau jembatan pulau Bakumpai, sesuai nama daerah tepi barat sungai Barito (sungai Banjar).

Jembatan ini pertama kali diresmikan pada tahun 1997 oleh Presiden Soeharto./C




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026