Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsek Banjar Baru Kota bekerja sama dengan Reserse Mobil Polda Kalsel menembak dan menangkap seorang residivis yang juga otak pelaku sejumlah aksi kejahatan di wilayah Banjar Baru dan Tanjung.


"Pelaku mencoba melawan dan ingin melarikan diri saat akan ditangkap anggota di lapangan sehingga dengan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas," ucap Kapolsek Banjar Baru Kota Kompol Dedi Ardiansyah di Banjar Baru, Rabu.

Ia mengatakan pelaku yang juga residivis pencurian kendaraan bermotor, pencongkelan rumah dan aksi kejahatan lainnya itu diketahui bernama SL (26) Warga Tanjung Kalimantan Selatan.

Pelaku ditangkap di wilayah Liang Angggang Kota Banjar Baru dan saat dilakukan penangkapan, ia mencoba melawan dan ingin melarikan diri.

Dikatakannya, penangkapan SL itu hasil dari pengembangan anggota di lapangan karena sebelumnya teman pelaku berinisial SM sudah tertangkap lebih dulu.

Dia mengatakan, dari penangkapan kedua pelaku yang juga residivis itu turut diamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, sepeda motor, handphone dan sejumlah uang puluhan juta rupiah.

Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik atas aksi kejahatan yang dilakukannya.

  Mereka berdua akan dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.    

Pewarta: Gunawan Wibisono
: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026