Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Sei Baru, Banjarmasin Tengah.


"Pelaku sudah kami ringkus dan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga tindakan tegaspun tidak perlu dilakukan," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Albert Sik di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan pelaku pembunuhan itu diketahui berinisial TM dan pelaku yang ditangkap dan TM ini merupakan pelaku utama dari tewasnya korban berinsial MH (43) warga Sei Baru Banjarmasin Tengah.

Saat ini pelaku TM sudah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatan pidana yang ia lakukan.

"TM ini pelaku utama dan untuk pelaku lainnya sedang dilakukan proses penyelidikan di lapangan," tutur pria yang baru saja menjabat sebagai Kasat Reskrim itu.

Wildan terus mengatakan, untuk motif pembunuhan ini dari hasil penyidikan sementara dikarenakan gara-gara hutang pelaku kepada korban.

Sementara itu TM mengaku memiliki hutan kepada korban sebesar Rp20 juta, namun saat kejadian korban menyerang dirinya terlebih dulu dengan menggunakan senjata tajam saat dirinya sedang duduk-duduk di kawasan Sei Baru.

  "Korban menyerang saya dengan senjata tajam tapi tidak mengenai, lalu saya rebut pisaunya dan menusuknya di bagian perut dan kepala," tuturnya saat di ruangan Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.    

Pewarta: Gunawan Wibisono
: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026