Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota komisi IV bidang kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Miftahul Chotimah dari Partai Nasional Demokrat meminta, agar harus ada ketegasan dari pihak terkait terhadap persoalan kurikulum yang kelihatannya masih mendua.
"Karena dengan persoalan kurikulum yang mendua bisa berdampak kurang baik terhadap anak didik, tidak terkecuali terhadap kelulusan peserta didik," ujar anggota komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan itu, di Banjarmasin, Selasa.
"Dari informasi yang kami terima, habis liburan semesteran masih ada yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM), karena mereka (pihak sekolah) masih ragu dalam penerapan kurikulum yang masih mendua, yaitu kurikulum 2006 atau 2013," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut "Srikandi" Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel dalam waktu segera mengundang Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi setempat, untuk minta kejelasan atau klarifikasi.
"Sebab kita tidak ingin, karena gara-gara kurikulum yang mendua, anak didik yang menjadi korban, misalnya nilai kelulusan yang rendah atau tidak lulus," lanjutnya menjawab wartawan anggota Press Room DPRD Kalsel.
Menurut anggota Fraksi Pembaharuan Berhati Nurani (PBN) DPRD Kalsel itu, pemerintah atau dinas pendidikan masih belum terlambat untuk menetapkan kejelasan kurikulum agar anak-anak didik terselamatkan.
Fraksi PBN, sebuah fraksi gabungan yang terdiri dari Partai NasDem tiga orang dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
"Masih ada waktu untuk melakukan pilihan dan ketegasan dari kurikulum yang mendua, apakah menggunakan kurikulum 2006 atau kurikulum 2013," tegasnya didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Kan suatu hal yang aneh, kalau di suatu tempat menggunakan kurikulum 2006 dan di tempat lain menggunakan 2013. Bagaimana nanti dalam menyeragamkan soal ujian. Sementara muatan kurikulumnya tidak seragam," demikian Gt Miftahul Chotimah yang akrab disapa Ema.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.