Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Selatan bermaksud mencontoh lembaga legislatif tingkat Provinsi Jawa Timur, membentuk forum Badan Kehormatan (BK).
"Kami sepakat untuk membentuk forum Badan Kehormatan (BK) terdiri dari BK DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel," ujar Wakil Ketua BK DPRD Kalsel H Burhanuddin, usai rapat alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut, Selasa.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel, itu menjelaskan tujuan pembentukan forum BK tersebut untuk saling tukar pikiran atau isi-mengisi atas segala kekurangan, baik perorangan maupun kelembagaan.
"Kita berharap dengan saling tukar pikiran atau isi mengisi tersebut, kekurangan dan kelemahan BK, baik pada tingkat provonsi maupun kabupaten/kota bisa untuk lebih kita sempurnkan," lanjut politisi senior Partai Golkar itu.
Selain itu, tambahnya, melalui forum BK bisa membuat program secara bersama-sama untuk lebih meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi anggota BK tersebut dalam menjalan tugas dan fungsi secara benar.
Sebagai contoh mengenai tata beracara belum semua anggota BK mengetahui. "Oleh karena itu, program pertama BK DPRD Kalsel akan mengundang pakar hukum untuk memberi masukan tentang beracara," katanya.
Sebab, menurut dia, tanpa mengetahui tata cara beracara, sulit untuk bisa menindaklanjuti segala macam/bentuk pelanggaran anggota dewan terhadap peraturan tata tertib (Tatib) maupun Kode Etik dan peraturan lainnya.
"Kita tidak melakukan tindakan terhadap anggota dewan yang melanggar Tatib dan Kode Etik, manakala anggota BK juga tak mengetahui tata cara beracara," tegasnya.
Ia menambahkan sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM), khusus bagi anggota BK dewan, maka forum BK tersebut direncanakan menggelar pertemuan minimal dua kali dalam sebulan.
Namun sebelum menerapkan sanksi atas pelanggaran Tatib dan Kode Etik, lanjutnya, anggota BK harus berbenah terlebih dahulu atau memberikan contoh terhadap anggota dewan lainnya.
"Suatu hal yang aneh, kalau anggota BK tidak memberi contoh terlebih dahulu terhadap kepatuhan pada Tatib dan Kode Etik, buru-buru mau menerapkan saksi kepada anggota dewan yang tidak taat pada Tatib dan Kode Etik," katanya.
"Contoh yang sederhana dalam hal berpakaian, anggota dewan harus mematuhi peraturan Tatib dan Kode Etik, bukan bebas atau seenaknya. Kan anggota sudah mendapat pakai kerja sebanyak empat stel," tuturnya.
Mengenai banyak anggota DPRD yang tidak mematuhi Tatib dan Kode Etik, terutama dalam kaitan berpakaian, dia menyatakan, pihaknya akan menyurati pimpinan fraksi masing-masing.
 "Melalui pimpinan fraksi masing-masing, kami akan menyurati dan meminta agar mematuhi aturan berpakaian sebagaimana termuat dalam Tatib dan Kode Etik Dewan," demikian Burhanuddin. Â
Pewarta: Syamsuddin Hasan: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.