Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Lembaga Swadaya Masyarakat Merah Putih Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendesak perusahaan pertambangan batu bara PT Jorong Barutama Greston agar melakukan reklamasi terhadap eks lahan tambang.
"Sebelum PT Jorong Barutama Greston (JBG) mengakhiri operasi tambangnya di Tanah Laut (Tala), kami minta reklamasi lahan sudah 100 persen," kata Direktur LSM Merah Putih Hardiansyah, di Pelaihari ibu kota kabupaten sekitar 65 kilometer timur Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, saat ini berdasarkan hasil pantauan LSM Merah Putih di lapangan, rekalmasi yang dilakukan PT JBG, sebuah perusahaan yang menggunakan fasilitas penanaman modla asing (PMA) itu, belum sepenuhnya mereka lakukan.
"Kami tidak ingin investor dari `negeri gajah putih` Thailand itu eninggalkan lahan tambang di Tanah Laut, tidak melaksanakan reklamasi 100 persen dari lahan yang mereka tambang," tegasnya.
Ia berharap, reklamasi lahan yang dilakukan hendaknya tidak cuma sebatas pohon akasia saja, namun pohon yang memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar tambang.
"Kita minta pohon yang ditanam di kawasan reklamasi memiliki manfaat dan bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakat. Kalau hanya sebatas pohon akasia sangat terlalu minim," terangnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, tidak sebatas reklamasi saja yang menjadi tanggungjawab PT JBG, kontribusi dari produksi tambang terhadap daerah dan masyarakat setempat juga harus ada.
"Saat ini kita tidak mengetahui, apakah memang ada kontribusi untuk daerah Tala dan masyarakat setemat atau tidak, begitu juga berupa Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana Community Development (CD) bagi masyarakat sekitar tambang," ujarnya.
Mengenai adanya upaya PT JBG untuk menambah kontrak produksi tambang, menurit dia, hal tersebut tentunya perlu disikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut.
"Masa produksi PT JBG berakhir 2015, namun perusahaan tersebut akan menambah hingga 2017. Seharusnya lihat dulu upaya reklamasinya, kalau belum 100 persen hendaknya tidak diperpanjang," tandasnya.
Sementara, Ketua DPRD Tanah Laut Ahmad Yani menyatakan, reklamasi lahan bekas tambang PT JBG hendaknya benar-benar dilaksanakan, sehingga tidak ditinggalkan begitu saja.
"Kita minta sebelum metinggalkan, PT JBG sudah melaksanakan reklamasi lahan yang sudah ditambang," katanya.
Pewarta: AriantoEditor : Arianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.