Kita terus berupaya mengurangi pembayaran tagihan untuk PJU dari PT PLN yang mencapai Rp1 miliar per bulan,"

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menargetkan bayar tagihan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dari PT PLN, berkurang 50 persen.


"Kita terus berupaya mengurangi pembayaran tagihan untuk PJU dari PT PLN yang mencapai Rp1 miliar per bulan," ujar Kasi PJU Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin Marzuki, Selasa.

"Upaya mengurani pembayaran tersebut, dengan terus melakukan meterisasi di setiap PJU di kota ini. Kita targetkan pembayaran itu berkurang 50 persen atau sekitar Rp500 juta saja lagi tagihan listrik PJU perbulan," lanjutnya.

Ia menerangkan, untuk tahun 2015, Pemerintah Kota (Pemkot) kembali melakukan program meterisasi PJU yang dananya dialokasikan pada APBD sekitar Rp5 miliar untuk sekitar 2.500 buah PJU yang akan dipasang.

"Dengan upaya tersebut, sehingga tinggal sedikit saja lagi PJU di daerah ini yang tanpa meterisasi, dan PLN tidak dengan perkiraan lagi menghitung tagihannya," tegasnya.

Menurut dia, tagihan selama ini yang diajukan PT PLN untuk membayar PJU tanpa meterisasi atau biasa disebutnya P33 sangatlah besar, hingga Pemkot kesulitan membayarnya.

"Karena tanpa bukti kongkrit, kita sulit mengeluarkan dana APBD untuk membayar tagihan listrik PJU tersebut," lanjutnya.

Ia menambahkan, sejauh ini utang tagihan listrik PJU Pemkot yang diklaim PT PLN sekitar Rp5 miliar lebih, untuk katagore P33 belum bisa dibayar karena terkendala pembuktian, sehingga berujung dilakukan mediasi di pengadilan.

"Sebenarnya Pemkot bukan tidak mampu bayar, hanya saja agar tidak ada masalah dikemudian hari maka perlu kejelasan dari kedua belah pihak, sebab ini menyangkut duit negara," tuturnya.

  "PJU di Banjarmasin yang sudah diberi meterisasi sebanyak 12 ribu, yakni sejak program meterisasi PJU ini dilakukan pada 2011," demikian Marzuki.    

Pewarta: Sukarli
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026