Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, segera akan mengubah nama badan legislasi atau Banleg menjadi Badan Pembentukan Peraturan Daerah dengan singkatan Bapemperda.
Wakil Ketua Banleg DPRD Kasel HM Rosehan NB mengemukakan itu kepada wartawan anggota press room lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut di Banjarmasin, Senin.
"Kita juga segera ubah nama Banleg menjadi Bapemperda, sebagaimana peraturan perundang-undangan terbaru," tandasnya sekembali studi banding dari DPRD Jawa Barat (Jabar) pekan lalu.
"Karena seperti DPRD Jabar mereka sudah melakukan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terbaru, yaitu mengubah nama Banleg menejadi Bapemperda," lanjutnya saat berada di ruang Banleg DPRD Kalsel tersebut.
Untuk pengubahan nama Banleg menjadi Bapemperda tersebut, ujarnya, harus melalui rapat paripurna DPRD setempat. "Insya Allah, kita usulkan rapat paripurna itu, paling lambat Jaunari 2015," katanya.
Mantan Wakil Gubernur Kalsel yang bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjaungan (PDI-P) itu, juga berharap DPRD kabupaten/kota di provinsi tersebut agar melakukan penyesuaian mengenai nama Banleg menjadi Bapemperda.
"Kalau memungkinkan, kita harapkan perubahan atau penyesuaian nama Banleg menjadi Bapemperda pada DPRD kabupaten/kota se-Kalsel sudah terealiasasi Januari 2015," imbaunya.
Mengenai hasil kunjungan kerja (kunker) Banleg DPRD Kalsel ke "Bumi Siliwangi" Jabar, dia menyatakan, cara kerja Banleg DPRD provinsi tersebut tidak jauh berbeda.
"Kegiatan atau cara kerja Banleg DPRD Jabar sekitar 80 persen punya banyak persamaan dengan Banleg DPRD Kalsel. Hanya saja mereka sudah mengubah nama Banleg menjadi Bapemperda," ungkapnya.
Selain itu, intensitas pembuatan Perda di provinsi yang juga disebut "Bumi Parahiyangan" atau "Tanah Pasundan" tersebut tergolong tinggi bila dibandingkan dengan Kalsel atau "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari," lanjutnya.
Ia menyatakan, sebagai orang baru, baik dalam Banleg maupun keanggotaan DPRD Kalsel akan banyak belajar, antara lain kepada mereka yang mengetahui prosedur atau proses pembuatan Perda.
"Sudah barang tentu pula akan bekerja maksimal dan lebih baik lagi. Untuk itu pula kami harapkan partisipasi korektif dari semua pihak, tidak terkecuali dari kawan-kawan wartawa, guna kebaikan bersama," demikian Rosehan.
DPRD Segera Ubah Banleg Jadi Bapemperda
Senin, 1 Desember 2014 14:14 WIB