Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resor Tabalong, Kalimantan Selatan, menangkap dua pelaku perampokan masing-masing Husni (39) dan Mulyadi (30) di Desa Pulau Ku`u Kecamatan Tanta.
Kapolres Tabalong, AKBP Riko Sunarko melalui Kasatreskrm AKP Susilo di Tanjung, Rabu mengatakan kedua tersangka ditangkap saat berusaha kabur bersama rekan-rekanyaa usai merampok korban atas nama Hamdi (40) warga Jalan Basuki Rahmat RT 11 Tanjung.
"Korban merupakan pedagang emas di pasar Tanjung dan pelaku perampokan sebanyak enam orang, namun saat ini dua
tersangka sudah kita amankan dalam pengejaran di Desa Pulau Ku`u siang tadi," jelas Susilo.
Aksi perampokan yang terjadi hari ini sekitar pukul 13.30 wita menyebabkan korban harus kehilangan emas seberat 5 ons
dan uang tunai Rp80 juta usai berjualan bersama anaknya bernama Ayat (25).
Korban yang berada di atas kendaraan persis di depan rumah langsung ditodong pelaku dengan senjata jenis pistol dan
tas berisi emas serta uang tunai langsung diambil paksa kawanan rampok dengan menggunakan senjata tajam.
Akibatnya korban menderita luka bacok di bagian perut bekas senjata tajam kawanan rampok yang memotong tali tas
dengan paksa.
Anak korban yang sedang berusaha membuka pagar rumah tak bisa berbuat apa-apa saat enam kawanan rampok bersenjata
merampas tas milik ayahnya yang duduk sendirian di atass sepeda motor.
"Empat pelaku perampokan masih buron termasuk hasil rampokan juga belum kita temukan meski dua pelaku sudah kita
amankan," tambah Susilo.
Dari dua tangan pelaku yang ditangkap, polisi menyita satu senjata softgun dan dua senjata tajam sedangkan hasil
 rampokan menurut pengakuan keduanya telah dibawa kabur rekan mereka yang masih buron Â