Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin Eddy Junaidi menyatakan setuju dicabutnya stick cone atau alat penanda jalur sepeda di jalan protokol A Yani, bahkan mengusulkan tidak lagi dipasang.
"Bagus dicabut dulu stick cone di jalan A Yani itu, saran kita buat seperti dulu (tidak ada stick cone) saja," ujarnya di gedung dewan kota, Senin.
Menurut dia, jalur sepeda di jalan A Yani yang cukup pada arus lalu lintasnya itu cocoknya hanya marka solid atau tanda jalur khusus sepeda yang biasanya dibuat di ruas jalan raya dengan hanya garis warna.
"Kalau pakai stick cone itu cukup bahaya bagi pengendara lain, informasinya banyak yang tersenggol bahkan tertabrak itu," tutur Eddy.
Belum lagi, ungkap dia, di jalan A Yani itu banyak bangunan warga baik rumah toko maupun rumah tinggal yang tentunya banyak kendaraan ke luar masuk, sehingga menyulitkan juga adanya stick cone itu.
"Jadi mengganggu yang lain kan, banyak saya dengar dari masyarakat juga mengeluhkan adanya stick cone itu," ujarnya.
Dia berharap pemerintah kota mengkaji ulang untuk membuat jalur sepeda yang aman dengan cara memasang stick cone tersebut, karena jalan protokol di kota ini tidak seperti jalan bebas hambatan.
"Saya sampaikan juga usulan ini di medsos menanggapi Instagram Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina terkait pencabutan sementara stick cone jalur sepeda di jalan A Yani tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dalam akun Instagram @Ibnusina, menjelaskan bahwa pelepasan stick tersebut hanya bersifat sementara sampai pengerjaan jalan selesai. Sebab adanya proyek pengerjaan peningkatan jalan yang dilakukan Balai Jalan.
Dewan usul tidak pakai stick cone lagi jalur sepeda di Banjarmasin
Senin, 28 Desember 2020 14:09 WIB