Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani mengemukakan keinginan itu di Banjarmasin, Senin sebelum melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
"Sehubungan dengan perlindungan dan pengelolaan jasa lingkungan tersebut, pada kesempatan Kunker dalam daerah provinsi, 28 - 30 Desember 2020, kami mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)," ujarnya menjawab Antara Kalsel.
"Pada kedua kabupaten tersebut, kami ingin mengetahui bagaimana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta kemungkinan dalam memanfaatkan jasa lingkungan," lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu.
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, provinsinya dengan luas wilayah lebih kurang 37.000 kilometer persegi memiliki jasa lingkungan yang cukup potensial, kendati terkecil dari empat provinsi lainnya di Pulau Kalimantan.
"Namun jasa lingkungan tersebut belum terkelola atau termanfaatkan secara maksimal. Padahal kalau pengelolaannya secara baik dan benar, serta pemanfaatannya maksimal bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendatangkan PAD," lanjutnya.
"Oleh karena itu, kita berharap masing-masing kabupaten/kota di Kalsel bagaimana cara semaksimal mungkin melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar dari pengelolaan jasa lingkungan tersebut mendatangkan banyak nilai tambah bagi masyarakat dan daerah setempat," demikian Sahrujani.
Dalam kaitan pengelolaan jasa lingkungan di Kalsel tersebut, kini sedang DPRD setempat sedang melakukan pembahasan Raperdanya atas usul Komisi III Lembaga Legislatif tingkat provinsi itu.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.