Warga dari Desa Andang  dan Barikin memblokir jalan masuk ke Perusahaan Karet PT Dharma Kalimantan Jaya  selama enam Jam di simpang empat Barikin Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Senin (9/5/) sekitar pukul  09.30 pagi .

Menurut Ketua LSM Trauma Andi, puluhan warga yang memblokir jalan  dan melarang truk dan pick up yang membawa karet menuju perusahaan, otomatis aktifitas bongkar muat karet di perusahaan lumpuh.

Pemblokiran jalan terjadi, kata dia dikarenakan wujud kekecewaan warga atas ketidak pedulian pihak pabrik akan semerawutnya lokasi parkir angkutan karet yang memenuhi bahu jalan hingga meluber sampai muka kantor camat Haruyan.

Begitu pun Persoalan polusi karet, kata dia warga sudah beberapa kali memperingatkan agar air rembesan angkutan karet jangan mengotori dan berceceran di jalan hingga menggangu kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

"Warga juga mengeluhkan tentang tidak jelasnya dana pembinaan/pendampingan kemasyarakatan oleh perusahaan semacam Dana Community Development (CD)  yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, padahal masyarakat mengetahui kewajiban perusahaan ini baik dari info media cetak atau pun televisi" katanya.

Untuk menghindari aksi anarkis, kata dia maka dilakukanlah pertemuan untuk menjembatani persoalan warga dengan ;ihak perusahaan bertempat di Kantor camat Haruyan dihadiri oleh Mas'adi mewakili perusahaan, dari warga sebanyak 15 orang, Kapolsek Haruyan Iptu. Sudarno dan Unsur Muspika Haruyan lainnya.

Pihak PT Dharma Kalimantan Jaya, Mas'adi menjelaskan untuk persoalan parkir, perusahaan telah membuat lahan  parkir yang apabila selesai akan dapat menampung sekitar 150 buah kendaraan pengangkut karet.

Adapun untuk menjawab tuntutan masyarakat lainnya, kata dia akan diberikan penjelasan dari pihak perusahaan dan meminta waktu satu minggu untuk memberikan jawaban.

Sementara tokoh masyarakat Haruyan, Syamsudin Arsyad, mengingatkan warga agar jangan bertindak main hakim sendiri, menjunjung tinggi aturan dan hukum dan menghindari konflik yang akhirnya merugikan banyak pihak.

Dituturkannya bahwa persoalan ini dapat diselesaikan dengan damai, sepanjang ada niat baik perusahaan untuk dapat menjawab tuntutan warga dengan arif dan bijaksana dan lebih meningkatkan program pembinaan masyarakat sehingga lebih menyentuh kepentingan bersama.

Ketua LSM Trauma, Andi  menambahkan dari pantauan pertemuan antara pihak perusahaan dan warga,  warga Andang dan Haruyan bersedia  memberikan waktu satu minggu kepada pihak perusahaan untuk memberikan jawaban tuntutan warga.

"Warga menunggu jawaban pihak perusahaan yang dijadwalkan Senin (16//), dan apabila pihak perusahaan ingkar janji  warga akan turun dalam jumlah yang lebih besar lagi didamping LSM Trauma, Selasa (17/5) nanti " Kata dia. (Fathurrahman)/B


Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026