Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan masa jabatan 2014-2019 belum bisa mengatur kunjungan kerja komisi-komisi ke luar daerah secara bergiliran.

Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhaimin di Banjarmasin, Minggu, mengaku belum bisanya mengatur kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah komisi-komisi secara bergiliran.

"Tampaknya untuk sementara ini kami belum bisa mengatur kunker komisi-komisi dewan ke luar daerah secara bergiliran, karena masalah ketersediaan waktu," katanya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin.

"Sementara kegiatan pada awal-awal periodesasi DPRD Kalsel 2014 - 2019 juga tampaknya cukup padat, sehingga agak kesulitan mengatur waktu," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Namun, kata anggota DPRD Kalsel "bintang empat" (empat periode) dari PDIP itu, ke depan pihaknya tetap mengupayakan agar kunker ke luar daerah secara bergiliran, kecuali kalau ketentuan harus berangkat bersamaan.

Sebagai contoh peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi pimpinan/anggota DPRD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu bisanya serentak secara bersamaan, sehingga harus berangkat semua dan kantor dewan terpaksa kosong.

"Tapi sejauh, hal itu bisa secara bertahap, insya Allah kita atur bertahap, sehingga "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) jangan sampai kosong anggota dewan," demikian Muhaimin.

Sebelumnya pada kesempatan terpisah, Ketua DPRD Kalsel Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman mengatakan, untuk sementara ini lembaga legislatif tersebut belum bisa mengurangi kunker ke luar daerah.

"Srikandi" Partai Golkar Kalsel itu menerangkan, penjadwalan kunker ke luar daerah tersebut merupakan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat yang merupakan perwakilan delapan fraksi dewan.

Namun perempuan yang merupakan pertama kali memimpin DPRD Kalsel sepanjang sejarah lembaga legislatif di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu, tampak memaklumi keputusan/kesepakatan Banmus dewan tersebut.

"Pasalnya anggota DPRD Kalsel 2014 - 2019 sebagian orang baru, sehingga perlu menggalang kebersamaan sejak awal agar membuahkan hasil maksimal, untuk kemaslahatan banua (daerah)," ujarnya.

Oleh sebab itu pada kegiatan awal DPRD Kalsel 2014-2019 berupaya melibatkan semua anggota dewan sejauh tidak bertentangan peraturan perundang-undangan, lanjut putri almarhum H Aberani Sulaiman (Gubernur Kalsel 1960-an).

"Seperti konsultasi ke Kemendagri dalam upaya penataan keanggotaan ataupun kelembagaan DPRD Kalsel ke depan supaya lebih baik," tutur mantan aktivis putra-putri pensiunan TNI tersebut.


Pewarta: Syamsuddin Hasan
: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026