Dari proyeksi pendapatan sebesar Rp1,15 triliun dan belanja Rp1,2 triliun dalam RAPBD 2015 defisit diperkirakan mencapai Rp129,8 miliar,"Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah 2015, pendapatan Tabalong, Kalimantan Selatan diproyeksikan sebesar Rp1,15 triliun.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani dalam rapat paripurna dewan setempat di Tanjung, Rabu dengan agenda penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.
"Dari proyeksi pendapatan sebesar Rp1,15 triliun dan belanja Rp1,2 triliun dalam RAPBD 2015 defisit diperkirakan mencapai Rp129,8 miliar," jelas Anang.
Sedangkan besarnya belanja mencapai Rp1,2 triliun mencakup belanja tidak langsung Rp685 miliar dan belanja langsung sebesar Rp598 miliar dengan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) mencapai Rp171 miliar.
Dihadapan anggota dewan, Anang juga mengungkapkan Tabalong mendapat pengurangan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp12 miliar dengan alasan kabupaten paling utara Kalsel ini memiliki kemampuan fiskal cukup tinggi serta keterlambatan dalam pengesahan APBD.
"Saya berharap dewan bisa memprioritaskan pembahasan RAPBD 2015 agar bisa disahkan tepat waktu mengingat pengalaman sebelumnya pengesahan APBD selalu terlambat sehingga berdampak pada pengurangan dana alokasi umum oleh pemerintah pusat," tambahnya.
Dalam penyusunan RAPBD 2015, Anang mengakui tidak semua aspirasi atau keinginan masyarakat Tabalong bisa dipenuhi karena pemerintah daerah menyadari keterbatasan anggaran.
Seluruh pimpinan SKPD juga diingatkan untuk bisa melakukan efisiensi anggaran hingga mencapai 30 persen dan realisasi penyerapan anggaran bisa 90 persen lebih.
Sebelumnya dalam APBD Perubahan 2014, defisit anggaran di Tabalong mencapai Rp205,2 miliar dengan proyeksi pendapatan Rp1,1 triliun dan belanja Rp1,3 triliun.
Sedangkan penerimaan Rp254 miliar dan pengeluaran Rp48 miliar serta pembiayaan netto sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) mencapai Rp205,4 miliar
Pewarta: Herlina Lasmianti Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.