Sebelumnya warga Desa Trans Padang Panjang menyampaikan keluhan pencemaran udara dan debu terkait aktivitas angkutan batu bara PT Adaro Indonesia
Tanjung,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, memfasilitasi pertemuan antara warga Desa Trans Padang Panjang Kecamatan Tanta dengan PT Adaro Indonesia terkait permasalahan pencemaran udara dan debu di wilayah tersebut.

Asisten Tata Praja, Kusnadi di Tanjung, Selasa mengatakan, warga Desa Trans Padang Panjang dari RT 5, 6 dan 7 menyampaikan langsung permasalahan akibat aktivitas angkutan batubara yang melintasi desa mereka ke pemerintah daerah.

"Sebelumnya warga Desa Trans Padang Panjang menyampaikan keluhan pencemaran udara dan debu terkait aktivitas angkutan batu bara PT Adaro Indonesia dan pemerintah daerah melalui Bapedalda sudah melakukan melakukan pengecekan serta pemantauan di lokasi," kata Kusnadi.

Dalam pertemuan antara perwakilan warga Desa Trans Padang Panjang dengan manajemen PT Adaro Indonesia serta Bapedalda di aula Penghulu Rasyid, Sekretariat daerah Tabalong, intinya masyarakat meminta perhatian pihak perusahaan terhadap dampak yang ditimbulkan.

Menurut warga Desa Trans Padang Panjang, Junaidi, sekarang masyarakat mulai merasakan dampak debu dari aktivitas angkutan batubara PT Adaro Indonesia.

"Selain masalah pencemaran debu, akibat aktivitas angkutan batu bara warga juga kesulitan mendapatkan air bersih," ujar Junaidi.

Perwakilan PT Adaro Indonesia, Tony Sobran mengaku belum bisa mengambil keputusan terkait pengaduan warga Desa Trans Padang Panjang namun dipastikan pada 23 Oktober 2014, manajeman perusahaan memberi tanggapan.

"Pengaduan warga terkait masalah pencemaran debu dan air bersih akan kita sampaikan ke manajemen perusahaan, mudahan 23 Oktober nanti sudah ada tanggapan," kata Tony.

Desa Trans Padang Panjang sendiri memang berada di dekat jalan angkutan batu bara milik PT Adaro Indonesia dan sejumlah lahan di desa ini sudah dibeli pihak perusahaan untuk perluasan areal tambang.

Sementara itu, hasil pemantauan Bapedalda di tiga RT, nilai debu yang melebihi baku mutu hanya di RT 7 dengan nilai 247,22 sedangkan RT 5 dan 6 masing-masing nilai debunya masih sesuai baku mutu yakni 65,99 dan 39,68.

"Nilai debu di RT 7 Desa Trans Padang Panjang mencapai 247,22 di atas baku mutu sedangkan RT 5 dan 6 masih sesuai baku mutu," jelas Kepala Bapedalda Tabalong, Johan Noor Effendi.


Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026