Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan Drs Masdian Noor mengatakan, pagu beras untuk rakyat miskin tahun 2011 ditetapkan sebanyak 1.272 ton.

Seperti tertuang dalam surat keputusan Bupati Tabalong nomor 188.45 tahun 2011, pagu tersebut diperuntukkan bagi 7.067 rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat (PM) yang tersebar di 12 kecamatan, katanya di Tanjung, Senin (2/5).

"Dari jumlah rumah tangga sasaran program raskin di Tabalong sebanyak 7.067, sama seperti tahun lalu, namun pagu sebanyak 1.272 ton lebih besar dibanding 2010 sekitar 1.119 ton," kata Masdian.

Ia pun berharap realisasi raskin di 12 kecamatan bisa mencapai 100 persen dan bisa dinikmati warga yang tergolong keluarga miskin.

Berdasarkan penetapan pagu beras untuk keluarga miskin,  wilayah Selatan mendapatkan alokasi terbanyak dibanding Tengah dan Utara.

Kecamatan Kelua menempati urutan pertama dengan pagu raskin tetringgi yakni 228 ton, diikuti Banua Lawas 199,2 ton dan Tanta sebanyak 114,8 ton.

"Pagu raskin terbanyak tersebar di wilayah Selatan seperti Kecamatan Kelua, Banua Lawas dan Tanta," tambahnya.

Mengacu para petunjuk teknis pelaksanaan program beras untuk keluarga miskin, pendistribusian beras raskin dilaksanakan selama 12 bulan sebanyak 15 kilogeram per RTS per bulan dengan harga Rp1.600 per kilogram.

Para camat diingatkan untuk tidak menjual beras melebih dari harga yang telah ditetapkan dan membayar langsung pelunasan harga pokok raskin per bulan secara tunai sebesar Rp1.600 per kilogram./mia*C


Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026