Banjarmasin (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan meminta gelar debat terbuka calon gubernur dan wakil gubernur pada 4, 18 dan 28 November 2020 agar gencar disosialisasikan kepada masyarakat.
"Rencana program debat Cagub-cawagub sebanyak tiga kali yang sudah terjadwal ini harus dipublis secara masif dan terstruktur oleh KPU dan lembaga penyiaran lainnya," ujar anggota Bawaslu Kalsel Nur Kholis Majid di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, di masa pandemi COVID-19 ini, di mana KPU akan memfasilitasi tahapan kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk menyampaikan visi dan misinya maju pada Pilkada tahun 2020, harus dipastikan diketahui luas jadwalnya oleh masyarakat.
Karena pada gelar debat tersebut akan sangat terbatas yang bisa hadir, ucap Nor Kholis, maka publikasi diatur betul agar masyarakat bisa menyaksikannya lewat televisi atau media sosial lainnya.
"Ini untuk menghindari para pendukung kedua pasangan calon datang langsung menonton kegiatan debat tersebut, hingga pelanggan protokol kesehatan COVID-19 mudah terjadi," papar dia.
Bawaslu dipastikannya akan mengawasi pelaksanaan debat tersebut, khususnya mengawasi para pasangan calon yang melanggar ketentuan membawa rombongan pendukung.
"Jadi akan kita lihat apakah ada pelanggaran protokol kesehatan baik di arena acara debat maupun di luar gedung acara debat," tuturnya.
Selain masalah itu, kata Nor Kholis, Bawaslu juga akan mengawasi secara cermat jalannya debat tersebut, khususnya bagi pasangan calon apabila ada pelanggaran perdebatan, seperti nengangkat isu SARA atau ideologi Pancasila.
"Membuat isu kontroversi seperti hoax atau menghina. Itu kita ingatkan kepada para Paslon agar jangan dilakukan pada debat nanti," pesannya.
Sebagaimana hasil rapat koordinasi jadwal dan materi debat publik atau debat terbuka antarpasangan Cagub-cawagub Kalsel tahun 2020 di kantor KPU Kalsel, Rabu.
Jadwal debat terbuka Cagub-cawagub Kalsel pada 4 November 2020 antarpasangan Cagub, pada 18 November 2020 antarpasangan cawagub dan pada 28 November 2020 antarpasangan Cagub-cawagub.
Untuk Pilgub Kalsel 2020 ini diikuti dua pasang calon, yakni, nomor urut 1 adalah H Sahbirin Noor dan H Muhidin, kemudian nomor urut 2 adalah Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.
Bawaslu Kalsel minta gelar debat Cagub-cawagub gencar disosialisasikan
Rabu, 14 Oktober 2020 21:59 WIB