Banjarbaru (ANTARA) - Penjabat Sementara Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu yang juga Direktur Polisi Pamong Praja Kemendagri terjun langsung menyosialisasikan Permendagri di Kabupaten Tanah Bumbu.
Siaran pers Humas dan Protokol Setdako Banjarbaru diterima Antara, Kamis, Bernhard menyosialisasikan aturan pemerintah itu kepada seluruh camat dan lurah di kabupaten sebelah selatan Provinsi Kalsel itu.
Kehadiran Bernhard didampingi Kepala Satpol PP Pemkot Banjarbaru Marhain Rahman dan Sekretaris Daerah Pemkab Tanbu Rooswandi Salem dan Kepala Satpol PP Pemkab Tanah Bumbu Riduan.
"Permendagri nomor 26 tahun 2020 menjadi acuan bagi kita memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk terhindar dari penularan COVID-19. Langkah efektif yang dilakukan adalah menjalankan prokes," ujarnya.
Diharapkan, penanganan COVID-19 terwujud hingga lingkup pemerintahan paling bawah mulai desa/kelurahan hingga kecamatan didukung personel TNI/Polri yang saling sinergis dalam menciptakan kamtibmas kondusif.
Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor diwakili Sekda Rooswandi Salem menyambut baik sosialisasi aturan itu dan siap melaksanakannya melalui dinas dan instansi terkait terutama personel Satpol PP.
"Permendagri menjadi pedoman bagi kami terutama Satpol PP melakukan urusan wajib sebagai kewenangan pemda dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," katanya.