Kami komitmen menjalankan setiap aturan dalam perda tata ruang dan menjadikannya acuan sehingga tidak ada pembangunan melanggar tata ruang,"
Martapura, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, komitmen dalam menjalankan peraturan daerah yang mengatur tentang tata ruang dan wilayah demi menciptakan keteraturan pembangunan suatu kawasan.
"Kami komitmen menjalankan setiap aturan dalam perda tata ruang dan menjadikannya acuan sehingga tidak ada pembangunan melanggar tata ruang," ujar Bupati Banjar Khairul Saleh di Martapura, Kamis.
Ia mengatakan hal tersebut di sela peresmian galeri penataan ruang bantuan Kementerian Pekerjaan Umum yang menempati sisi kanan lobi Kantor Bupati Banjar Jalan Ahmad Yani Km 40 Kota Martapura.
Menurut dia, galeri penataan ruang akan dijadikan sarana informasi bagi seluruh pemangku kepentingan, tamu hingga pengembang atau investor sebelum mengembangkan usahanya di kabupaten setempat.
"Siapa pun bisa melihat galeri ini sehingga bisa mengetahui tata ruang yang sudah diatur sedemikian rupa sehingga setiap pembangunan harus mengacu pada penataan ruang dan kawasan yang ditetapkan," ucapnya.
Dikatakan, keberadaan galeri tata ruang diharapkan mampu memenuhi pelayanan informasi terkait tata ruang karena cukup banyak pihak maupun anggota masyarakat yang kurang mengetahui masalah tata ruang.
"Cukup banyak pengalaman, ada bangunan yang melanggar batas atau sempadan dan setelah di cek ternyata pemiliknya tidak mengetahui tata ruang sehingga galeri ini menjadi solusi penataan ruang," ujarnya.
Kasi Data dan Informasi Ditjen Penataan Ruang Daerah Wilayah II Kementerian PU Sri Damar Agustina mengatakan, galeri tata ruang itu merupakan penghargaan atas kinerja Pemkab Banjar.
"Kementerian PU memberikan apresiasi kepada daerah yang telah berkomitmen menata ruang termasuk membuat Perda Tata Bangunan. Salah satunya Pemkab Banjar sehingga diberikan galeri tata ruang ini," ujar Sri yang menghadiri peresmian galeri.
Dikatakan, galeri penataan ruang berisi berbagai bentuk informasi terkait penyelenggaraan penataan ruang dan berbagai produk serta kebijakan tata ruang yang dijalankan pemerintah daerah setempat.
Ruangan galeri penataan ruang berisi maket RTRW kabupaten, poster, buku penataan ruang, leaflet dan multimedia yang bisa digunakan untuk membuka seluruh informasi terkait penataan ruang dan wilayah.
"Harapan kami, galeri penataan ruang bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pihak yang berkepentingan sehingga mereka tahu dan tidak melanggar tata ruang jika ingin membangun," katanya.
Pewarta: Oleh Yose Rizal: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.