Hari ini kami mendapatkan arahan kembali dari Sekjen untuk Satgas Penguatan WBK dan WBBM Kemenkumham, apa yang dirasa masih kurang dibenahi untuk disempurnakan agar saat penilaian akhir nanti mendapatkan hasil yang diharapkanBanjarmasin (ANTARA) - 10 Satuan kerja (Satker) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan terus memantapkan diri dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Hari ini kami mendapatkan arahan kembali dari Sekjen untuk Satgas Penguatan WBK dan WBBM Kemenkumham, apa yang dirasa masih kurang dibenahi untuk disempurnakan agar saat penilaian akhir nanti mendapatkan hasil yang diharapkan," terang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel
Agus Toyib di Banjarmasin, Selasa.
Adapun 10 Satker yang masuk dalam penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut yaitu Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Kantor Imigrasi Banjarmasin, Kantor Imigrasi Batulicin, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Lapas Kelas IIB Tanjung, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan serta Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Rantau.
Agus mengungkapkan, sejumlah aspek terus dilakukan monitoring dan evaluasi seperti hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
"Zona integritas harus benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan inovasi tanpa pungli dan praktik terlarang lainnya," jelasnya.
Untuk itulah, tegas Agus, zona integritas yang diharapkan bukan pengakuan di atas kertas semata namun secara nyata berjalan dalam kinerja pelayanan yang diapresiasi masyarakat berkat beragam kemudahan yang dirasakan.
"Sejak awal 2020 kami merintis program
zona integritas. Mudah-mudahan perjuangan bersama yang betul-betul serius ingin meraih WBK bisa berhasil tahun ini," timpalnya.
Pewarta: FirmanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.