Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabalong, Winarto di Tanjung, Senin, menyebutkan defisit tersebut berasal dari selisih total pendapatan daerah sekitar Rp1,10 triliun dan belanja daerah sekitar Rp1,30 triliun.
Winarto menyebutkan Rancangan APBDP 2014 itu telah dibahas DPRD Kabupaten Tabalong dan telah disetujui untuk disahkan menjadi APBDP 2014 pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.
"Dalam APBDP 2014 ada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SK{D) termasuk sekretariat dewan, yang melakukan penambahan anggaran atau kegiatan dan kami minta ke depan penggunaan anggaran lebih disiplin, sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Winarto.
��� Penambahan anggaran pada perubahan APBD 2014 diantaranya Badan Kesbanglinmas berupa pembelian mesin pompa portabel untuk mobil pemadam kebakaran di Kecamatan Tanta, Murung Puda dan Tanjung sebesar Rp576 juta. ���
� Anggaran pengadaan lahan untuk pusat olahraga seluas 20 hektare sebesar Rp10,3 miliar yang dikelola �Bagian Tata Pemerintahan Setda Tabalong.
���Juga penambahan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum berupa pembuatan �rencana �teknis pembangunan jalan simpang empat Islamic Center-Sulingan sebesar Rp150 juta dan pengadaan enam buah traktor tangan di Dinas Tanaman Pangan, Peternakan dan Perikanan sebesar Rp180 juta.
Pewarta: Herlina Lasmianti: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.