Kasat Sahbara Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT kepada wartawan menerangkan bahwa mereka Senin dini hari terjaring saat razia dalam keadaan mabuk.
"Kebetulan saat razia itu ada laporan masyarakat bahwa di kawasan Kacapiring sering ada pemuda pesta minuman keras (miras) dan terkadang membuat keributan," ujarnya.
Laporan warga masyarakat tersebut benar. Ketika patroli Senin dini hari di kawasan Kacapiring polisi mendapati enam pemuda sedang mabuk karena meminum miras, lanjutnya.
Polisi menyita sejumlah berang bukti yaitu botol minuman bir dan malaga.
"Saat kita tangkap, mereka tidak melakukan perlawanan. Kemudian mereka itu kami angkut ke Mapolresta untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Ia mengungkapkan, para pemuda yang ditangkap itu MIR (16) seorang pelajar warga Teluk Tiram, Rz (22) pekerja swasta warga Jalan Mawar, Kompleks Kacapiring, EH (21) pekerja swasta warga Kacapiring.
Kemudian Abd (25) pekerja swasta warga Jalan Mawar Kompleks Kacapiring, MI (23) pekerja swasta warga Batu Banawa, ARC (20) pekerja swasta Balitung Laut, Kuin Selatan.
"Mereka itu semua sudah kita serahkan ke pengadilan. Mereka terancam tindak pidana ringan," tuturnya.
Kepolisian setempat akan terus melakukan razia cipta kondisi, khususnya menanggulangi masalah sosial seperti para pemabuk dan wanita tuna susila yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat).
"Masalahnya, awal dari kejahatan sering dikarenakan mabuk-mabukan, dan itu sering terjadi. Itulah yang terus kami cegah antara lain dengan menggiatkan patroli dan razia," ucap Haryono.
Pewarta: Syamsuddin Hasan: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.