"Jajaran kami melakukan razia balapan liar di Jalan A Yani Km5 Banjarmasin, berhasil menjaring sebanyak 22 unit motor, pengendara juga tidak memiliki kelengkapan surat menyurat berkendaraan," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.
Ia menyatakan, pihaknya akan mengamankan atau menahan motor-motor pembalap liar tersebut sekitar satu bulan, baru diberi izin untuk ditebus surat tilangnya.
"Biar satu bulan mereka (pembalap liar) tidak pakai kendaraan dulu, kita harap mereka kapok, biar tidak balapan liar di jalan," tandas perwira menengah polisi yang menyandang dua bunga melati itu.
"Jika sewaktu-waktu nanti tertangkap lagi melakukan balapan liar di jalan, pihaknya akan tambah sanksi sebulan, dan seterusnya kalau tertangkap berkali-kali," lnjutnya.
Sebanyak 22 unit sepeda motor yang kena tilang dan kini kendaraannya ditahan di Mapolresta Banjarmasin saat raza Senin (14/7) malam.
Sebab, ungkap dia, selama ini aksi balapan liar di jalanan/jalan raya sangat mengganggu dan membuat pengguna jalan lain mendapatkan bahaya, belum lagi keselamatan si pembalap liar itu sendiri.
"Banyak keluhan terkait aksi balapan liar ini dari masyarakat, khususnya pada malam hari setelah habis shalat taraweh, tidak hanya di Jalan A Yani tapi juga di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kayu Tangi Banjarmasin," ungkapnya.
"Di jalan Brigjen Hasan Basri itu sering juga ABG gelar balapan liar, dan sering pula dilakukan razia, banyak yang ditilang, tapi tidak habis balapan liar di sana," ucapnya.
Oleh sebab itu, menurut dia, perlu semua elemen masyarakat untuk mengatasi hal yang berbahaya di jalanan tersebut, khususnya para orangtua yang lebih mengawasi anak-anaknya, jangan cuma dibelikan motor, tapi tidak diawasi.
"Kita sudah lakukan tindakan persuasif, juga tindakan agresif dengan membubarkan balapan liar dan menilangnya. Perlu juga masyarakat membantu polisi, karena ini demi keselamatan anak-anak kita di jalanan," demikian Dwi./e
Pewarta: SukarliEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.