Banjarbaru (ANTARA) - Perkantoran Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas berpulangnya Wali Kota (alm) Nadjmi Adhani, Senin pagi.
Surat edaran nomor 800/25/KUM/2020 ditandatangani Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan, ditujukan kepada Sekretaris Daerah Banjarbaru dan seluruh kepala Dinas/Badan, camat dan lurah hingga kepala UPT.
"Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama satu hari, Selasa (11/8) sebagai bentuk penghormatan yang setinggi-tingginya kepada wali kota yang berpulang, Senin dinihari," ucap wawali dihubungi, Senin malam.
Disebutkan, penghormatan itu sesuai pasal 12 ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Oleh karenanya, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Banjarbaru diminta menyampaikan kepada jajaran di bawahnya untuk mengibarkan bendera setengah tiang, Selasa.
Diketahui, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani meninggal, Senin (10/8) dinihari saat masih menjalani perawatan di RS Ulin Banjarmasin dan dinyatakan positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Almarhum meninggalkan seorang istri Ririen Kartika Rini dan dua anak perempuan yakni Karina Sophia Adhani dan Nadya Soraya Adhani yang sangat terpukul atas kematian ayahanda mereka di usia 51 tahun.
Jenazah almarhum Nadjmi Adhani
(51) dimakamkan di Taman Makam Bahagia Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 24 Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Senin pagi sekitar pukul 08.30 WITA.
Almarhum Nadjmi Adhani lahir di Kota Banjarmasin tanggal 27 September 1969 (51 tahun) adalah Wali Kota Banjarbaru yang menjabat periode 2016 hingga 2021 yang berpasangan dengan Darmawan Jaya Setiawan.
Ia menggantikan wali kota sebelumnya Ruzaidin Noor setelah terpilih dalam pilkada Banjarbaru 2015. Kariernya sebagai birokrat atau ASN mulai dari lurah hingga Camat Landasan Ulin Kota Banjarbaru.