Warga Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan diimbau menggunakan hak pilih pada pemungutan suara pemilihan umum kepala daerah yang dilaksanakan 21 Juli 2010.

Imbauan kepada seluruh warga Kota Banjarbaru yang memiliki hak suara dalam Pilkada itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Joko Triono di Banjarbaru, Senin.

"Kami mengimbau seluruh warga Kota Banjarbaru yang memiliki hak suara menyalurkan haknya sebagai warga negara dalam pemungutan suara Pilkada putaran kedua pada 21 Juli," ujarnya.

Prinsipnya pilihan masyarakat menentukan masa depan sehingga pemilih harus benar-benar menggunakan hak  sebagai warga negara dan anggota masyarakat yang menentukan siapa pemimpin lima tahun mendatang.

Terkait tingkat kehadiran pemilih dalam pemungutan suara Pilkada putaran pertama 2 Juni 2010, jumlah yang tidak hadir ke TPS relatif tinggi sehingga diharapkan pada putaran kedua jumlahnya lebih besar.

"Jumlah pemilih yang hadir pada Pilkada putaran pertama di bawah kisaran 80 persen sehingga diharapkan meningkat pada putaran kedua hingga 90 persen," ujarnya.

Pada pilkada putaran pertama lalu, jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap namun tidak menggunakan hak mencapai 39.863 pemilih atau 31,2 persen dari 127.878 pemilih.

Ketua KPU Kota Banjarbaru Fitriyadi mengatakan pihaknya terus mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada putaran kedua.

Pilkada putaran kedua di Kota Banjarbaru diikuti dua pasangan calon yang mengumpulkan suara terbanyak pada pilkada putaran pertama lalu yakni pasangan Ruzaidin Noor dan Ogi Fajar Nuzuli serta pasangan Arie Sophian dan Budi Yamin.


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026