Karena peraturan perundang-undangan yang membatasi,"
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan Mahyuni menyatakan, pihaknya tak mempunyai kekuatan untuk memaksa saksi dalam kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan pemilihan presiden dan wakil presiden sebagaimana halnya pada pemilu legislatif April lalu.


"Hal itu merupakan kelemahan Bawaslu, berbeda dengan penegak hukum lain bisa memaksa saksi untuk memberikan kesaksian," lanjutnya dalam sosialisasi pilpres dan pilwapres 2014, di Banjarmasin, Rabu malam.

"Karena peraturan perundang-undangan yang membatasi, sehingga ada anggapan masyarakat bahwa Bawaslu tak menunjukan peran atau seakan tutup mata atas pelanggaran," tambahnya.

Begitu pula, Bawaslu tak mempunyai kewenangan meminta atau mengambil alat bukti, ujarnya dalam sosialisasi pilpres dan pilwapres yang berlangsung di Hotel Palm Banjarmasin, yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel itu..

Mengenai alat peraga/atribut kampanye pilpres dan pilwapres, menurut dia, pada pemilu legislatif (pileg) lebih ramai atau lebih banyak.

"Walau atribut kampanye dari msing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) tidak sebanyak pileg, pelaksanaan pilpres dan pilwapres sukses," demikian Mahyuni.

Sebelumnya dari Kesbangpol Kalsel Yuyu Rahmat menerangkan, sosialisasi Pilpres tersebut selain diikuti wartawan dan fungsionaris partai politik (parpol), juga komponen masyarakat lainnya.

Tujuan sosialisasi agar semua elemen masyarakat, tidak terkecuali kalangan pers/media massa supaya turut berusaha dan bertanggung jawab untuk mewujudkan Pilpres yang aman dan damai, sehingga terjaga keadaan daerah yang sudah kondusif.

Selain sosialisasi Pilpres yang berlangsung di Hotel Palm Banjarmasin, 11 - 12 Juni 2014, juga ada sisipan materi evaluasi Pemilihan Umum legislatif (Pileg) yang pencoblosannya 9 April lalu.

Materi lain dalam sosialisasi yang diikuti insan pers tersebut, yaitu Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilu 2014 (Pileg dan Pilpres), evaluasi pelaksanaan Pileg 2014 dan tahapan penyelenggaraan Pilpres 2014.

Kemudian materi yang berkaitan dengan peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pengawasan Pilpres 2014, untuk mewujudkan pemilu yang berintegrasi.

Selanjutnya dengan pemateri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel bertopik "Peran Media Dalam Pemberitaan Secara Obyektf dan Berimbang Dalam Rangka Mensukseskan Pelaksanaan Pilpres".

  Sedangkan pemateri lain dalam sosialisasi Pilpres 2014 tersebut, dari Kesbangpol Kalsel, serta Hj Masyitah Umar, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat.    

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026