Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah mengajak anggotanya agar mengakhiri masa tugas sebagai wakil rakyat tingkat provinsi tersebut dengan baik.
"Mari kita akhiri masa tugas selaku wakil rakyat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2009 dengan baik, seperti tetap aktif dalam kegiatan-kegiatan dewan," ajaknya di Banjarmasin, Selasa.
"Memang Pimpinan tak bisa memaksakan untuk tetap aktif dalam kegiatan dewan, kecuali atas kesadaran diri masing-masing. Apalagi bagi mereka yang tidak terpilih lagi," tandas pensiunan perwira menengah TNI-AD tersebut.
Ajakan politisi Partai Golkar yang bakal tak ikut lagi berkifrah dalam lembaga legislatif itu, berkaitan dengan kesan makin menurunnya kinerja dan disiplin anggota DPRD Kalsel yang beranggotakan 55 orang itu.
Sebagai contoh pascapenetapan anggota DPRD Kalsel terpilih dari hasil Pemilu legislatif tahun 2014, pada rapat paripurna tidak pernah kehadiran "anggota yang terhormat" itu lengkap atau secara sempurna.
"Semestinya, walau tidak terpilih lagi sebagai anggota legislatif, kita harus tetap aktif dalam kegiatan dewan, seperti pada rapat paripurna, kecuali ada halangan yang tak bisa dihindarkan," katanya.
Mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan itu mencontohkan diri sendiri yang gagal menjadi anggota legislatif tingkat pusat dari hasil Pemilu yang pencoblosannya 9 April lalu, namun tetap berusaha aktif melaksanakan tugas kedewanan.
Ia mengaku prihatin atas banyaknya anggota DPRD Kalsel yang belakangan terkesan malas, padahal masa tugas masih beberapa bulan lagi atau berakhir 8 September 2014.
"Dalam rentang waktu sekitar tiga bulan lagi masih banyak tugas-tugas kedewanan yang menunggu dan atau belum selesai, seperti terkait Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kalsel 2014," demikian Nasib Alamsyah.
 Hasil Pemilu legislatif 2014 menunjukkan dari 55 anggota DPRD Kalsel itu, hanya 11 orang yang kembali terpilih menjadi wakil rakyat tingkat provinsi tersebut dari 51 orang yang ikut kembali mencalon anggota legislatif. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.