Marabahan (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Kuala (Wabup Batola),Kalimantan Selatan H Rahmadian Noor mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 5 Tahun 2020, Rabu (17/6).
Wabup mengikuti sosialisasi tentang tahapan, jadwal dan program Pilkada 2020 diselenggarakan KPU Kalsel melalui Zoom Meeting bersama Ketua KPU Rusdiansyah dan Bawaslu Batola di ruang Command Center Diskominfo Batola.
Selain Batola, Sosialisasi Peraturan KPU No. 5 Tahun 2020 tersebut juga diikuti seluruh kepala daerah se-Kalsel.
Selain Provinsi Kalsel, beberapa daerah turut melaksanakan Pilkada Tahun 2020 adalah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, dan Tanah Bumbu (Tanbu).
Diselenggarakannya sosialisai melalui video tersebut dalam rangka menyikapi situasi pandemi COVID-19.
Bahkan, akibat wabah COVID-19 menyebabkan Pilkada semula direncanakan 23 September 2020 tertunda menjadi 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Kalsel Sumarji mengatakan, setelah mengalami penundaan sekitar tiga bulan, tahapan pemilukada serentak dilanjutkan sejak 15 Juni 2020.
Seluruh jajaran penyelenggara pemilihan serentak Tahun 2020, sebut dia, resmi menyatakan melanjutkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pelaksanaan ini, papar Sumarji, tidak lain dalam rangka melanjutkan tahapan yang telah tertunda sejak Maret lalu dan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 serta Peraturan KPU No. 5 Tahun 2020 tentang Program, Tahapan, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemiliyan Serentak Tahun 2020.
“KPU Provinsi Kalsel wajib melakukan sosialisasi berkenaan dengan tahapan, program dan jadwal yang akan dilakukan provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020,” paparnya.
Ketua KPU Kabupaten Batola Rusdiansyah mengatakan, pada prinsipnya KPU Batola siap melaksanakan segala ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan KPU No.5 Tahun 2020.
Rusdi juga menyatakan, pihaknya sudah mulai melaksanakan tahapan pelaksanaan Pemilukada Provinsi Kalsel sejak tanggal 15 Juli 2020 tadi.
Sosialisasi Tahapan, Jadwal dan Program Pilkada 2020 yang diselenggarakan KPU Kalsel melalui Zoom Meeting itu juga diikuti para unsur forkopimda, bawaslu kabupaten/kota, bupati/walikota, Kepala Kesbangpollinmas, dan para calon bupati/wakil bupati se-Kalsel.
Wabup ikuti sosialisasi peraturan KPU No.5/2020
Kamis, 18 Juni 2020 21:41 WIB
KPU Provinsi Kalsel wajib melakukan sosialisasi berkenaan dengan tahapan, program dan jadwal yang akan dilakukan provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020,