Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Puluhan juru parkir liar yang ada dibeberapa pinggir jalan di Kota Banjarmasin terjaring razia gabungan yang lakukan Dishub, Satpol PP, dan Polresta Banjarmasin sehingga terancam pidana.
Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT, di Banjarmasin, Rabu, kalau dalam waktu 1x24 jam ini para juru parkir yang terjaring itu belum bisa menyelesaikan permasalahannya terkait dugaan tempat parkir liar yang mereka gunakan maka pihaknya akan membawa mereka kepengadilan.
"Ya, kita serahkan kepengadilan, bisa jadi mereka kena tipiring saja nantinya, namun saat ini kami amankan selama 1x24 jam. " ungkap Haryono.
Diungkapkannya 16 titik tempat parkir yang mereka razia ada dua-tiga juru parkir dan juga pengelolanya yang dibawa kekantor Sabhara.
"Ini razia kita siang, rencananya malam juga nantinya kita gelar juga," tuturnya.
Sementara itu, Kasubbag TU Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Roni Rifani menjelaskan razia gabungan penertiban parkir liar dilakuman di jalan Veteran, Kayu Tangi, S Parman, dan Simpang Talawang.
"Mereka semua itu kita nyatakan parkir liar, sebab kita sudah mencabut semua izin parkir yang berlokasi di jalan negara itu," pungkasnya./e
Pewarta: AsmuniEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.