Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Fathurrahman meminta, pemerintah provinsi setempat agar membantu dalam upaya mematenkan produk khas daerah.

Permintaan itu terkait beberapa produk khas daerah Banjar Kalimantan Selatan (Kalsel) yang belakangan diklaim negara lain, demikian dilaporkan, Kamis (7/4).

Sebagai contoh kain "sasirangan" yang merupakan batik khas Banjar atau hampir serupa dengan kain jemputan Yogyakarta itu, sempat diklaim Jepang sebagai produk asal negeri "Sakura" tersebut.

Begitu pula "pakasam" (ikan yang diawetkan melalui permentasi) yang sejak dulu terkenal sebagai produk khas Banjar dan banyak diolah serta digemari warga daerah hulu sungai atau "Banua Enam" Kalsel, belakangan ini diklaim Malaysia.

Menurut pimpinan DPRD Kalsel yang termuda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, jika tidak dilakukan upaya mematenkan, maka kemungkinan produk khas Banjar bisa tidak ada lagi, semua berasal dari orang lain.

"Memang untuk mematenkan sebuah produk, setidaknya perlu kajian historis dari produk yang disebut-sebut merupakan khas Banjar," lanjut wakil rakyat asal PPP yang bergelar sarjana pendidikan Islam itu.

Oleh karenanya, anggota Dewan Pakar Dewan Pimpinan Wilayah PPP Kalsel itu, juga mempertanyakan, seperti pakasam, apakah betul produk asli urang Banjar atau negeri jiran Malaysia.

Pasalnya, sejak berabad-abad atau ratusan tahun silam, urang Banjar Kalsel banyak yang "madam" (merantau) dan menetap sampai beranak-pinak dari generasi ke generasi, antara lain ke Malaysia atau yang tempo dulu disebut Malaya.

"Tanpa mempersoalkan klaim-mengklaim tersebut, Pemprov Kalsel harus segera turun tangan membatu mengupayakan mematenkan produk khas Banjar, dengan melakukan inventarisasi serta kajian historis terlebih dahulu," tandasnya.

"Kalau perlu, Pemprov Kalsel menyediakan anggaran khusus untuk memantu mematenkan produk khas daerah Banjar tesebut agar tetap lestari," demikian Fathurrahman./shn*C


Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026