Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Beragam cara calon anggota legislatif di Provinsi Kalimantan Selatan untuk menghindari atau tidak melakukan politik uang pada Pemilihan Umum tahun 2014.
Koresponden Antara Kalsel yang melakukan pemantauan, Minggu melaporkan, salah seorang calon anggota legislatif (caleg) tingkat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyebar sosialisasi diri, dan ajakan menghindari politik uang.
Dalam selebaran sang caleg tersebut mengingkatkan, pemilih boleh merasa bangga dengan menjual suara Rp100 ribu, namun lima tahun roda politik berjalan, hak dan harga diri terbelenggu kaku menjadi bisu seperti domba-domba terjebak salju, karena terhimpit nuansa Pemilu yang kelabu.
Sementara pembeli suara tersenyum puas, lega dan ria laksana sang penggembala yang tengah mabok bersorak sorai berpesta merayakan kemenangan mengadu domba, seraya dengan lahap menikmati daging-daging domba yang dimasak para gundik kelana dan budak penjilat kesuksesan hawa nafsu sesaat.
Sang caleg itu kembali mengingatkan dalam sebuah tulisan yang bernuansa puisi, yaitu "ketika moral sudah tertutup debu, maka jangan tanyakan siapa yang memicu, ketika kita sadar bagaimana nasib anak cucu, maka jangan contohkan perilaku yang merusak ilmu".
Sedangkan caleg lain mengingatkan dengan bahasa-bahasa agama, yakni politik uang itu dosa, yang bagi seorang Muslim wajib menghindari, karena bisa mengantarnya masuk ke dalam neraka.
Karena politik uang itu sama dengan suap-menyuap atau sogok-menyogok, yang hukum potisifpun juga melarang, dan hukum Islam menyatakan, baik yang menyuap maupun yang disuap sama-sama berdosa.
Pada kesempatan terpisah, seorang pakar hukum tatanegara dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin Dr H Mohammad Effendy SH, MH berpendapat, antara politik uang dan pembiayaan politik tampaknya beda tipis.
Oleh karena sulit bagi penyelenggaran Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama jajaran untuk menindak, apakah caleg tersebut melakukan politik uang atau tidak.
"Namun manakala pemberian uang kepada pemilih pada saat hari pencoblosan dengan ajakan agar memilih dirinya atu caleg tertentu, seperti yang disebut `serangan fajar` hal itu bisa masuk kategori politik uang," demikian Moh Effendy.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.