Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Usulan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ke pemerintah kabupaten setempat untuk menambah dana penyelenggaraan dua kali pemilihan umum sebesar Rp400 juta dicoret.
"Tidak tahu siapa yang mencoret, DPRD atau bagian yang menyusun anggaran di pemerintah daerah (Bappeda)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, M Erpan, di Kotabaru, Kamis.
Menurut Erpan, dana yang disiapkan oleh APBN untuk dua kali pemilihan umum, yakni, pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden di Kotabaru masih kurang.
Karena ada beberapa kegiatan tidak mendapatkan alokasi dana, sehingga pemerintah daerah perlu memikirkannya.
"Kita masih perlu suplemen tambahan dana dari pemerintah daerah, karena anggaran dari APBN itu masih kurang, bahkan ada beberapa kegiatan tidak masuk anggaran," ujarnya.
Erpan mengaku kasihan kepada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau petugas yang lainnya, apabila ke Kotabaru untuk koordinasi atau yang lainnya, mereka tidak mendapatkan dana.
"Kita akan merasa nyaman, apabila PPK ke KPU pulang ada yang dibawa (ongkos), karena tidak ada, ya mereka terpaksa menggunakan dana pribadi," tambahnya.
Sebelumnya, pengelola keuangan KPU Kotabaru M Ali, mengatakan, pihaknya mendapatkan dana dari APBN dan APBD 2014 sekitar Rp24,9 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan umum legislatif, dan pemilu presiden-wakil presiden.
"Dana Rp24,9 miliar tersebut berasal dari APBN sebesar Rp24 miliar, sedangkan dana dari APBD Kotabaru Rp900 juta," katanya.
Dana dari APBN akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu legislatif yang bakal digelar April, dan pemilu presiden-wapres putaran I diselenggarakan Juli serta kemungkinan putaran II yang bakal digelar September 2014.
Sedangkan dana yang bersumber dari APBD Kotabaru 2014 sebesar Rp900 juta akan dipergunakan untuk kegiatan operasional sekretariat dan anggota.
Menurut Ali, sebagian besar atau hampir 70 persen dari Rp24 miliar, adalah untuk biaya operasional dan membayar honor/gaji sekitar 105 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Serta membayar honor bagi 606 orang petugas panitia pemungutan suara (PPS), dan 850 orang panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarli).
Ali menjelaskan, anggaran 2013 KPU Kotabaru mendapatkan dana dari pusat sekitar Rp12 miliar, dan dari APBD sekitar Rp950 juta.
"Sebagian besar dari Rp12 miliar tersebut juga dipergunakan untuk biaya operasional dan membayar honor petugas PPK, PPS dan Pantarlih," ujarnya.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.