Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dua pria ditangkap polisi Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin karena kedapatan sedang menenggak minuman keras (Miras) saat kampanye salah satu partai sedang berlangsung.
Melihat hal tersebut, polisi dari Unit Patroli Kota yang saat itu sedang melakukan pengamanan kampanye salah satu partai di GOR Hasanudin Banjarmasin, langsung mengamankannya.
Bukan itu saja, saat kedua pria itu ditangkap, salah satu pelaku minuman keras mengenakan baju partai yang saat itu sedang berkampanye, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedua pelaku tersebut langsung diamankan ke mobil patroli dan digiring ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin.
"Saat ini kedua pelaku tersebut sudah kita amankan di kantor, dan selanjutnya akan kita lakukan pendataan terhadap identitasnya dan setelah itu baru kita lakukan pembinaan," terang pria berkumis tipis itu.
Hasil pendataan sementara, kedua pelaku penenggak minuman keras itu diketahui berinisial AD (41) warga Jalan Pekapuran sedangkan temannya berinisial BS (50) warga Jalan Karang Mekar Banjarmasin Timur.
Keduanya diamankan disekitar kawasan GOR Hasanudin disebuah tempat parkir kendaraan bermotor yang ada di kawasan tersebut, sekitar pukul 14.45 wita, Selasa (25/3) sore.
Untuk barang bukti yang diamankan pihak Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin itu diantaranya satu botol Malaga dan satu botol Bir.
Agar menimbulkan efek jera terhadap kedua pelaku tersebut, dan kedepannya tidak mengulangi hal yang sama ama polisi mengamankan mereka selama lebih kurang 1X24 jam didalam truk kerangkang.
"Apabila nantinya memenuhi unsur dari tindak pidana ringan dalam pendataan serta pemeriksaan maka kita akan proses untuk ikut sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.