Martapura, (Antaranews Kalsel ) - Kesiapan logistik pemilihan umum legislatif di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mencapai 90 persen dan ditargetkan keseluruhan logistik didistribusikan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara 9 April 2014.
"Logistik pemilu meliputi peralatan di TPS berupa alat pencoblos, bantalan, spidol, kotak dan bilik suara sudah siap, tinggal formulir yang belum diterima," ujar Anggota KPU Kabupaten Banjar Tarmiji Nawawi di Martapura, Selasa.
Menurut anggota KPU bidang hukum dan pengawasan itu, seluruh logistik yang mendukung kelancaran proses pemungutan suara disimpan dalam gudang di sebuah rusunawa milik STAI Darussalam Martapura.
Dijelaskan, selain peralatan TPS, gudang juga digunakan menyimpan ratusan ribu lembar surat suara yang kondisinya bagus sehingga bisa digunakan pada hari H pemungutan suara yang tinggal beberapa hari lagi.
"Gudang rusunawa bagus karena masih baru dan dijaga polisi selama 24 jam karena di dalamnya ada surat suara sehingga kami bisa menjamin keamanan dan kerahasiaan dokumen negara itu," ujarnya.
Dikatakannya, jumlah surat suara yang diterima sebanyak 398.279 lembar untuk satu jenis surat suara sehingga jika ada surat suara DPR, DPD, DPRD Kalsel dan DPRD Banjar maka totalnya sebanyak 1.593.116 lembar.
Dari hasil pemilahan sesuai jenis surat suara terdapat sembilan ribu lebih surat suara rusak baik kategori rusak berat maupun rusak ringan sehingga diperlukan penggantian agar bisa digunakan saat pencoblosan.
"Kerusakan surat suara DPR 2.570 lembar, DPD 3.619 lembar dan surat suara DPRD Kalsel 2.200 lembar, sedangkan surat suara untuk DPRD Kabupaten Banjar yang rusak seribu lembar lebih," ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya sudah melaporkan kerusakan surat suara itu ke KPU pusat sehingga bisa diganti dengan surat suara yang baru dan kondisinya bagus agar bisa digunakan dalam proses pemungutan suara.
Menurutnya, kerusakan surat suara kategori berat harus diganti karena rusaknya akibat robek atau berlubang, disamping ada juga surat suara yang terpotong, sehingga sama sekali tidak bisa digunakan.
 "Kerusakan ringan berupa bintik bekas tinta atau terdapat garis vertikal maupun horizontal di lembaran surat suara sehingga kami masih menunggu petunjuk KPU pusat apakah surat suara rusak itu bisa digunakan atau tidak," katanya. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.