Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Panitia Khusus Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Menjadi Perseroan Terbatas, percepat pembahasan Raperda tersebut.
"Ya, kami percepat pembahasan Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah (PD) Bangun Banua menjadi perseroan terbatas (PT) agar bisa segera selesai," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut Burhanuddin, di Banjarmasin, Jumat.
"Kami segera selesaikan pembahasan Raperda perubahan bentuk badan hukum PD Bangun Banua tersebut menjadi PT, karena masih banyak pekerjaan kedewanan yang menunggu, seperti pembahsan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Selain itu, lanjut politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) yang hijrah ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 tersebut, tugas-tugas kepartian juga banyak pula menanti.
"Terlebih masa kampanye Pemilu legislatif dan menghadapi pemilihan presiden (Pilpres) yang pelaksanaannya tahun ini juga," tambah Sekretaris Fraksi PBR DPRD Kalsel tersebut.
Ia berharap, Raperda perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah provinsi (Pemprov) itu dapat diparipurnakan DPRD Kalsel pada 25 Maret mendatang, untuk dijadikan Perda.
Sebab menurut Sekretaris Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel itu, dengan segeranya perubahan bentuk badan hukum PD Bangun Banua menjadi PT, maka BUMD milik Pemprov tersebut bisa lebih lincah lagi dalam pengembangan dan peningkatan usaha.
"Apalagi Kalsel yang terdiri 13 kabupaten/kota memiliki berbagai kekayaan sumber daya alam (SDA) yang cukup potensial untuk diolah atau dibisniskan sebagai salah upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," tandasnya.
"Jadi dengan perubahan badan hukum menjadi PT, ke depan BUMD Kalsel tersebut tidak lagi cuma mengandalkan usaha bidang perhotelan dan penyewaan alat-alat berat, tapi bisa pula memanfaatkan SDA yang cukup potensial terdapat di daerah sendiri," demikian Burhanuddin.
Dalam pembahasan Raperda perubahan bentuk badan hukum PD Bangun Banua Kalsel itu menjadi PT, Pansus juga melakukan studi banding ke Jawa Timur untuk mempelajari BUMD milik Pemprov tersebut 13 - 15 Maret lalu.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.