Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus Raperda penyelenggaraan keolahragaan di provinsi tersebut dalam kunjungan kerja ke luar daerah, 20 - 22 Maret 2014 menjadwalkan menemui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

"Dalam pertemuan itu nanti, kita ingin mengetahui mengenai dana keolahragaan di DKI tersebut," ujar Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Kalsel Gusti Perdana Kesuma, di Banjarmasin, Kamis.

"Kita ingin belajar dari pengalaman DKI dalam penggalian serta pengelolaan dana keolahragaan," lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Golkar yang kembali mencalon anggota legislatif tingkat provinsi tersebut.

Ia berharap, dari hasil studi banding tersebut mengenai dana untuk keolahragaan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk lebih dari empat jiwa itu, relatif tidak terlalu masalah lagi.

"Dengan teratasinya masalah dana keolahragaan, pada gilirannya pula bukan cuma ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai, tapi juga kita lebih fokus untuk pembinaan dan peningkatan prestasi atlet," demikian Gt Perdana.

Sebelumnya saat rapat bersama Pansus Raperda tersebut 17 Maret lalu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalsel mengharapkan anggaran untuk mereka minimal sebesar dua persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat.

Karena menurut Ketua Harian KONI Kalsel HM Welny, kepastian gambaran anggaran keolahragaan dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat penting, guna lebih memudahkan perencanaan kegiatan dalam upaya pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga.

"Ya, kalau memang kondisi APBD kita memungkinkan, kami berharap anggaran untuk KONI Kaslel minimal dua persen dari APBD provinsi tersebut," tandas manta Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu.

"Sebagai contoh KONI DKI Jakarta persentase anggaran dari APBD provinsi tersebut cukup jelas, sehingga mereka dari segi pendanaan dalam pembinaan dan pengembangan olahraga, relatif tidak terlalu masalah," demikian Welny.

Raperda penyelenggaraan keolahragaan itu merupakan inisiatif dewan atas usul Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel, yang berisikan antara lain pengaturan anggaran keolahraggan, serta pembinaan dan kesejahteraan atlet.

Bersamaan kunjungan kerja ke luar daerah Pansus Raperda penyelenggaraan keolahragaa itu, Pansus revisi Perda Nomor 2 tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum di Kalsel juga melakukan studi banding ke Jawa Tengah.



: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026