Martapura, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Banjar Kalimantan Selatan akan mencanangkan desa bebas narkotika dan obat-obatan berbahaya sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang yang cukup marak merambah desa-desa di kabupaten itu.
Kapolres Banjar AKBP Daru Cahyono melalui Kasat Resnarkoba AKP Juwarto di Martapura, Jumat mengatakan, pihaknya akan mencanangkan satu desa bebas narkoba dari 200 lebih desa di kabupaten tersebut.
"Kami akan datang ke kecamatan dan polsek kemudian melihat kondisi desa yang akan dipilih sebagai desa bebas narkoba. Jika memenuhi syarat maka disampaikan ke kepala desa dan ditetapkan," ujarnya.
Ditekankan, tujuan pencanangan desa bebas narkoba adalah menangkal peredaran dan penyalahgunaan setiap jenis narkotika dan obat-obatan yang cukup marak melanda desa-desa di kabupaten setempat.
"Peredaran narkoba di Kabupaten Banjar bukan hanya di perkotaan tetapi merambah hingga perdesaan sehingga diperlukan upaya pencegahan yang lebih intens agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak makin marak," ucapnya.
Ia mengatakan, desa yang akan dicanangkan menjadi desa bebas narkoba dilihat dari tingginya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat sehingga harus diambil langkah pencegahan.
Disebutkan, beberapa desa sudah terindikasi marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di antaranya beberapa desa di Kecamatan Astambul dan desa-desa di kecamatan lain yang terdapat kasus narkoba.
"Pengungkapan kasus narkoba di desa-desa pelakunya berasal dari berbagai kalangan dan jenis narkoba yang banyak beredar adalah obat daftar G seperti Zenith, Carminofen dan Dextro," ujarnya.
Dikatakan, upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba bukan hanya melalui teknis dan strategi pengungkapan kasus tetapi juga lewat sosialisasi maupun langkah pencegahan lainnya.
"Melalui pencanangan desa bebas narkoba, setiap individu diharapkan memiliki daya tangkal bagi diri maupun anggota keluarga agar bisa terhindar baik sebagai pemakai maupun pengedar narkoba," katanya.
Ditambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota polsek, tokoh agama dan tokoh masyarakat termasuk pengurus PKK dan organisasi yang terlibat dalam strategis mencegah peredaran narkoba di desa. *
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.