"Kami meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyiapkan manajemen dan teknis penerapan KTP elektronik sehingga pelaksanaannya lancar," ujar Asisten I Setdakab Banjar Nurus Syamsi, Senin (28/3).
Hal itu dikatangan Asisten I yang membidangi masalah pemerintahan itu dihadapan peserta apel gabungan lingkup Pemkab Banjar dihalaman kantor bupati setempat.
Ia mengatakan, Pemkab Banjar bertekad mampu menerapkan KTP elektronik pada pertengahan 2011 terlebih telah mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan program tersebut.
Kepercayaan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri No. 471.13/4141/SJ Tanggal 13 Oktober 2010 yang menetapkan Pemkab Banjar sebagai salah satu kota percontohan penerapan KTP elektronik di Kalsel.
Dijelaskan, program KTP elektronik merupakan wujud tertib adminstrasi kependudukan yang dijalankan pemerintah melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang dilengkapi sidik jari dan biodata penduduk ke dalam chip.
Ditekankan, penerapan e-KTP selain menjamin validitas dan melindungi identitas penduduk dari penyalahgunaan atau penggandaan, juga dijadikan dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 dan Pemilukada 2015.
"Makanya, sebagai instansi pelaksana kami meminta Disdukcapil mempersiapkan manajemen dan teknis pelaksanaan mulai tingkat desa atau kelurahan hingga kecamatan sehingga penerapannya lancar," katanya. yos*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.