Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Muhammad Iqbal Yudiannoor meminta, Panitia Khusus (Pansus) segera merampungkan pembahasan beberapa Raperda tingkat provinsi tersebut.
"Kita sudah panggil Pansusnya, agar mereka segera merampungkan pembahasan Raperda. Apalagi di antara Raperda itu ada yang sedang ditunggu untuk segera disahkan menjadi Perda," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel 24 Februari lalu, akan memparipurnakan lima buah Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda, yang dijadwalkan 20 Maret 2014.
Lima Raperda itu, empat di antaranya dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, dan satu merupakan inisiatif dewan atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel.
Raperda yang berasal dari eksekutif itu dua buah merupakan kelanjutan pembahasan tahun lalu, yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kalsel 2013, duanya lagi baru diajukan Maret 2014.
Dua Raperda yang merupakan Prolgeda Kalsel 2013 dari eksekutif tersebut, yaitu Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanan Tanaman Pangan Berkelanjutan, serta Raperda pengelolaan ternak bantuan.
Kemudian Raperda yang baru diajukan pemprov/eksekutif pada Maret 2014, yaitu Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Menjadi Perseroan Terbatas Banung Banua Kalsel.
Selain itu, Raperda tentang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kalsel atau di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.
Sedangkan Raperda inisiatif dewan tersebut tentang penanganan dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Kalsel.
"Kita berharap, lima buah Raperda tersebut bisa diparipurnakan untuk pengambilan keputusan persetujuan dewan, untuk dijadikan Perda," demikian Muhammad Iqbal.a
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.