Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengimbau para guru memaksimalkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru Murdianto di Kotabaru, Kamis, mengatakan pihaknya mengirimkan surat imbauan kepada sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA, agar mengelola dana BOS dengan baik dan benar, untuk meningkatkan mutu pendidikan.

"Sudah menjadi kebiasaan, menjelang akhir tahun pelajaran, guru kelas, atau guru mata pelajaran menyelenggarakan pendidikan tambahan di luar jam pelajaran, seperti les dan lainnya," katanya.

Pengayaan materi dalam les tambahan tersebut, lanjut Murdianto, hendaknya menggunakan dana BOS untuk membayar insentif atau honor pangajarnya, tidak memungut kepada murid.

"Salah satu tujuan dari diberikannya dana BOS untuk meningkatkan pengayaan, wawasan atau meningkatkan mutu pelajaran," ujarnya.

Murdianto mengaku kasihan kepada para orang tua/wali murid, terutama dari keluarga kurang mampu.

Dia juga meminta, guru kelas atau guru mata pelajaran yang menyelenggarakan les atau materi tambahan, hendaknya tetap konsekuen tidak menyalahgunakan jabatannya, dengan berperilaku diskriminatif terhadap siswa atau murid yang tidak bisa mengikuti les.

Menurut dia, imbauan ini penting, karena pihaknya tidak menginginkan di kemudian hari ada laporan warga atau orang tua murid yang merasa keberatan membayar biaya les.

Dana BOS bisa dipergunakan untuk 13 kegiatan, meliputi pengembangan perpustakaan, kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa, kegiatan ulangan dan ujian.

Pembelian bahan-bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, pengembangan profesi guru, membantu siswa miskin, pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian perangkat komputer, dan biaya lainnya jika seluruh komponen 1 sampai dengan 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS.


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026